Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Lakukan Monev Tata Kelola Informasi Publik
Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Kabupaten Batang dalam rangka memonitor dan mengevaluasi tentang tata kelola keterbukaan informasi. Dalam konteks tata kelola keterbukaan informasi ada beberapa yang menjadi parameter untuk menilai sejauh mana tingkat keterbukaan informasi di Pemerintah Kabupaten Batang. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Slamet Hariyanto, di ruang kerja Asisten iI, Setda Kabupaten Batang, Selasa (22/8).
Tim diterima oleh Asisten I Retno Dwi Irianto yang mewakili Bupati Batang, Kepala Diskominfo Jamal Abdul Naser selaku Wakil PPID dan anggota Sekretariat PPID.
Asisten Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Slamet Hariyanto mengatakan ada beberapa parameter yang digunakan dalam rangka melakukan penilaian tersebut menggunakan beberapa tahapan. Tahap pertama melakukan monitoring dan evaluasi website Pemerintah Kabupaten Batang, dengan beberapa instrumen pertanyaan.
“Mulai dari keuangan, profil badan publik, layanan masyarakat dan akses informasi, itu semua yang kita gunakan dengan melihat konten website resmi PPID, karena sangat penting dalam rangka tata kelola keterbukaan informasi,” ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa klasifikasi informasi yang bersifat terbuka dan wajib diumumkan, yaitu Informasi berkala, informasi setiap saat dan informasi serta merta. “Hal ini dimaksudkan, agar masyarakat sebagai pengguna yang memohon informasi dalam kategori tersebut bisa langsung mengakses secara mudah dan cepat,” terangnya.
“Dan untuk informasi serta merta yaitu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, misalnya daerah rawan gempa seperti tanah longsor yang jika tidak dipublikasikan maka akan berpengaruh buruk bagi masyarakat luas,” imbuhnya.
Slamet Hariyanto mengharapkan agar ke depan Kabupaten Batang dapat mempertahankan posisi pelaksana tata kelola keterbukaan informasi yang baik.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji yang ditemui saat menerima Ketua Komisi Informasi Provinsi secara terpisah di ruang kerja Bupati, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang selalu berupaya meningkatkan kualitas tata kelola informasi public.
“Monitoring dan evaluasi dari KI Provinsi ini sangat membantu kami dalam memperbaiki kinerja pengelolaan informasi public, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena dengan meningkatkan jumlah data informasi yang terbuka melalui website PPID masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan” ungkap beliau.
“Harapannya mudah-mudahan kami sebagai Badan Publik benar-benar bisa mewujudkan E- Government yang baik , salah satunya melalui tata kelola informasi public” tambahnya (Heri/McBatang)