Penerimaan BST Kecamatan Subah ada 351 KK Di Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melaksanakan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun 2020 untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 seluruh Kecamatan Kabupaten Batang pada hari ini.
Batang - Pemerintah Kabupaten
Batang melaksanakan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Batang Tahun 2020 untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 seluruh
Kecamatan Kabupaten Batang pada hari ini.
“Penerimaan BST
Kecamatan Subah ada 351 Kepala Keluarga (KK) dari 17 Desa. pendataan sendiri
sangat selektif bagi penerima BST agar pembagiannya
adil, jadi tidak ada yang
dapat bantuan dua kali dari bantuan pusat dan provinsi.” kata Camat Subah Wahyoe
Setyo Oetomo usai diwawancarai saat memantau pelaksanaan BST di Pendopo
Kecamatan Subah Kabupaten Batang, Minggu (17/5/2020).
Persyaratan yang
harus dibawa oleh penerima bantuan BST seperti fotocopy Kartu Tanda Penduduk
dan Kartu Keluarga jika diwakilkan harus ada surat keterangan walinya. Ada tiga
tahap dalam pengambilan BST antara lain pengecekan persyaratan dari desanya
masing-masing, verifikasi pencocokan data dari petugas BST, dan jika cocok
langsung pengambilan uang tunai setelah di dilakukan foto untuk dokumentasi
penerimaan BST.
“Tahapan
tersebut agar masyarakat tahu jika prosesnya terbuka dari data betul dan uang
keluar juga betul menghindari pendataan yang ganda-ganda kita coret karena
semula itu 1027 KK yang terdata,”
jelasnya.
Diharapkan, untuk masyarakat
Kecamatan Subah dapat mempergunakan BST ini dengan bijak untuk kebutuhan
hidupnya karena terdampat Covid-19.
Seorang
warga, Kantong Sutono menyampaikan, Saya
mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batang sudah
memberikan BST. Uang ini akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan
sehari-hari. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)