17 Agustus RSUD Limpung Siap Layani Pasien BPJS
Rumah Sakit Umum Daerah Limpung yang baru berdiri 7 bulan yang lalu, mulai 17 Agustus siapa layani pasien kepesertaan asuransi BPJS.
“Alhamdulilah berkat perjuangan dan kerja keras teman – teman RSUD Limpung akhirnya mulai 17 Agustus sudah bisa melayanai pasien BPJS, sejak berdirinya RSUD Limpung sesuai prosedur memang tidak bisa serta merta dapat bekerja sama dengan BPJS.“ Kata Direktur RSUD Limpung dr. Agung Rumihadi setelah melakukan Penandatangan Kerjasama Dengan BPJS di Limpung, Jumat (11/8).
Pemenuhan pembenahan apa yang menjadi syarat dikeluarkanya ijin, kelengkapan administrasi, penentuan kelas, perizinan rumah sakit, ketersediaan jumlah minimal tenaga dokter umum dan dokter ahli serta beberapa persyaratan lainnya untuk bisa bekerjasama dengan BPJS, kita sudah siap dan sudah sesuai SOP.
“Menjadi beban moral karyawan RSUD Limpung ketika pasien BPJS tidak bisa terlayani di RSUD limpung, maka kami berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melayani sepenuh hati melayani masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang prima,” kata dr. Agung yang akrab di panggilnya.
Ia juga menjelaskan Rumah Sakit Limpung untuk saat ini memiliki 53 tempat tidur pasien, yang dilengkapi dengan ruang bersalin, HCU, Laboratorium, Farmasi dan Ruang Operas yang sudah sesui SOP.
“Tidak menutup kemumungkinan setelah bekerjsama dengan BPJS pasein rawat inap akan membludak, tapi kita sudah antisipasi yang akan rubah ruang pertemuan menjadi bangsal sambil menunggu proses pembangunan penambahan ruangan selesai. Tapi ini hanya sementara.” kata Agung.
Kepala BPJS Kesahatan Cabang Pekalongan Asep Subana, “untuk bermitra dengan BPJS memang harus ada proses yang di lalui pihak rumah sakait dalam mengajukan kerjasama, karena kami juga harus ada standar Ioperasional Prosedur, dimana setelah mengajukan permohonan kita melakukan kunjungan atau visitasi.
“Proses yang menjadi lama yaitu di ijin, kalau saja ijin rumah sakit cepat kita juga akan cepat bekerjasama dari kemarin – kemarin, tapai ijin merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditolerir, dan mualai 17 Agustus peserta JKN dan KIS bisa mendapatkan layanan dengan fasilitas yang di berikan BPJS kesehatan.” katanya.
Disampaikan juga oleh Asep Subana kepersertaan BPJS di kabupaten Batang berkisar di 66% dari total masyarakat, yang artinya masih ada sekitar 30% lebih yang belum ber JKN, kita masih punya tantangan di tahun 2019 untuk men JKN kan semua penduduk.
”ini yang menjadi tugas kita bersama agar masyarakat ikut dalam kepesertaan JKN,” Katanya.
Dengan RSUD Limpung dapat melayani Peserta BPJS maka ada poin bagi BPJS untuk mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyrakat, Limpung, Banyuputih, Bawang, Gringsing dan daerah sekitarnya.
“Dampak Kerjasama dapat menarik minat masyrakat yang belum memilki JKN untuk mendaftarkan ke BPJS Kesehatan.” Katanya. (Edo/McBatang)