Home / Berita / Sosial / SATLANTAS TINDAK TEGAS PENGENDARA MOBIL BAK TERBUKA UNTUK MENGANGKUT ORANG

Berita

Satlantas Tindak Tegas Pengendara Mobil Bak Terbuka Untuk Mengangkut Orang

Maraknya mobil bak tebuka untuk mengagkut orang dan sering terjadi kecalakaan yang banyak merenggut nyawa, Satlantas Polres Batang tindak tegas pelanggar demi keselamatan dan memanusikan manusia. Hal tersebut di sampaikan Kepala Satuan Lalu lintas Polres Batang AKP M. Adiel Ariesto di ruang kerjanya Kamis,10/8.

“Pelarangan mobil bak tererbuka mengagkut orang sesuai dengan Undang – Undang NO 22 Tahun 2009 tentan Lalu lintas angkutan jalan, kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut manusia, namun faktanya masih banyak kita temukan di Kabupaten Batang.” Katanya.

Ia juga mengatakan, kendaraan angkutan barang di peruntukan untuk barang bukan manusia sehingga safety nya sangatlah kurang, bahkan sangat membayakan penumpang kecelakkaaan sudah banyak terjadi di Kabupaten Batang dengan korban meningal dunia cukup banyak.

“Kita harus bercermin dari tahun lalu yang terjadi kecelakaan kendaraan pik up atau mobil bak terbuka korbanya 17 orang mati sia – sia.” Katanya.

Untuk antisipasi kejadian terjadi lagi kembalai satlantaspolres Batang menekankan kepada seluruh pengusaha pik up atau mobil bak terbuka untuk tidak mengangkut orang, kami tidak melarangnya tapi gunakan kendaraan tersebut pada peruntukanya.

“Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka, silakan digunakan tapi jangan paksakan untuk mengangkut manusia, kita tidak akan memberikan toleransi ketika di temukan di jalan langsung kita tilang, kita tahan mobilnya kita trunkan penunmpang dan penumpang menjadi tangung jawab sopirnya.”tegas AKP M Adiel Airesto.

Dalam kurun waktu dua minggu Satlantas telah melakukan operasi di Gringsing, Bawang Limpung, Warungasem yang dalam seharinya kita temukan dan menilang mobil bak terbuka mencapai 10 kendaraan.

Ditegaskan juga oleh AKP M. Adeil Aiesto pelarangan penggunaan becak motor ( Bentor ) populasinya sudah cukup banyak di gunakan sebagai moda anggukutan, “ kendaraan bentor tidak sesuai standar keselamatan karena kendaraan sepada motor yang modifikasi mengakut orang didepan, ini tidak manusiawi karena penumpanya di jadikan bamper.” Katanya.

Lanjutnya, kendaraan Bentor hampir 89% kendaraan yang sudah mati pajak, tidak terindentifikasi kendaraanya dan hampir kendaraan yang kita razia tidak memiliki surat surat kendaraan, “gunakan kendaraan sepeda motor pada semestinya, kalaupun digunakan untuk cari uang jadilah ojek jangan galau AKP M. Adiel Ariesto juga meminta kepada masyarakat untuk menjadi polisi diri sendiri, keluarga dan lingkungan demi keamanan dan demia keselamtan diri sendiri, jangan taat aturan kalau ada polisi. (Edo/McBatang)