BPS Batang Gencar Sosialisasikan SPO 2020 Melalui Radio
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Batang semakin gencar memanfaatkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Abirawa FM sebagai media untuk mensosialisasikan Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, agar lebih megintesifkan pemanfaatan gawai. Hal itu disebabkan Covid-19 yang mewabah di Indonesia, sehingga menyebabkan program “Ngisi Bareng” di instansi Pemerintah maupun institusi pendidikan ditiadakan, demi meminimalisir penularan virus.
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Batang semakin
gencar memanfaatkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Abirawa FM
sebagai media untuk mensosialisasikan Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, agar
lebih megintesifkan pemanfaatan gawai. Hal itu disebabkan Covid-19 yang mewabah
di Indonesia, sehingga menyebabkan program “Ngisi Bareng” di instansi Pemerintah
maupun institusi pendidikan ditiadakan, demi meminimalisir penularan virus.
Kepala BPS Batang Tina Wahyufitri mengatakan, media
radio dipandang lebih aman untuk mensosialisasikan SPO di semua kalangan.
“Radio itu bisa menjangkau banyak pihak. Ada yang
mengatakan bahwa melalui radio, “Satu Suara Berjuta Telinga”,” kata Tina
Wahyufitri usai menjadi narasumber pada talkshow di LPPL Radio Abirawa FM
Kabupaten Batang, Kamis (19/3/2020).
Dari hasil berdialog langsung dengan Mitra Abirawa,
Tina menanggapi positif, karena antusias mereka untuk mengikuti SPO sangat
tinggi.
“Memang ada sedikit kendala yang ditemui warga, jika
melihat dari target sekitar 80-90% masyarakat lebih cocok di Sensus Penduduk
Wawancara. Tapi yang 10% inilah yang kita dorong untuk mengikuti SPO, karena
mobilitas mereka tinggi, privasinya tinggi dan terbiasa memakai gawai,” jelasnya.
Tina juga menyampaikan bahwa saat tiba waktunya
Sensus Penduduk Wawancara, para petugas Sensus tidak akan menggunakan kertas
lagi, namun beralih dengan aplikasi yang ada di gawai.
“Jika ingin mendaftar menjadi Petugas Sensus tentu
dia harus terbiasa dengan gawai. Salah satu buktinya yang bersangkutan harus
ikut berpartisipasi dalam SPO,” terangnya.
Syarat umumnya calon petugas berusia 18-57 tahun,
bertempat tinggal di Kabupaten Batang dengan tujuan mempermudah pelaksanaan
tugas di lapangan.
“Kepada masyarakat yang terbiasa menggunakan gawai,
anda bisa mengurangi jumlah pertemuan Sensus Penduduk Wawancara di bulan Juli,
yaitu melalui SPO hingga 31 Maret,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)