Home / Berita / Sosial / KODIM 0736 BATANG GELAR RIK RAN SPM RODA 2 DAN KBM RODA 4

Berita

KODIM 0736 BATANG GELAR RIK RAN SPM RODA 2 DAN KBM RODA 4

Pada era sekarang ini kelengkapan dan kelaikan maupun kelayakan kendaraan baik SPM Roda 2 maupun KBM Roda 4 juga kelengkapan administrasi merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh seorang Aparatur negara termasuk di dalamnya seorang anggota TNI yang bertugas di satuan Kewilayahan khususnya kodim 0736/Batang.
 
Dalam rangka meningkatkan disiplin, penegakan hukum dan tata tertib prajurit khususnya dalam mengantisipasi tingginya angka kecelakaan dalam berlalu lintas di jalan raya yang melibatkan personel TNI pada umumnya dan anggota Kodim 0736/Batang pada khususnya., dilaksanakan kegiatan operasi Gaktib (Penegakan Tata Tertib) dalam satuan / markas oleh Sub Den POM Pekalongan bertempat di lapangan Makodim 0736/Batang, Rabu (07/08/2017).

Kegiatan ini diikuti dan dihadiri oleh Kasdim 0736/Batang Mayor Inf Raji, Pasiter Kapten InfSupirno, Pasi Intel Kapten Inf Abdul Mutholib, Pasilog Lettu Cba Dwi Kistanto, Pasipers Kapten InfKuryadi, Dan unit Letda Inf Sumari serta anggota Babinsa dan Staf Kodim 0736/Batang. Adapun pengecekan kendaraan meliputi kelengkapan surat-surat berupa SIM baik TNI maupun umum dan STNK serta kelengkapan kendaraan berupa helm perorangan,lampusend, lampu depan, lampu rem, spion dan kelengkapan pribadi meliputi KTA ( Kartu tanda anggota ) dan KTP.

“Dengan kegiatan ini pihaknya ingin memberikan contoh kepada masyarakat luas bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat tidaklah pandang bulu, dan kegiatan operasi ini sendiri bertujuan untuk menekan indisiplin militer atau pelanggaran, dengan maksud agar pelanggaran yang melibatkan oknum prajurit dapat diminimalisir serta dapat ditekan sampai tingkat sekecil-kecilnya demi tegaknya citra TNI,” ucap Peltu Zeni.

“Dan dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan akan menjadi perhatian bagi personel untuk selalu mematuhi aturan serta peraturan disiplin prajurit. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu Pimpinan TNI AD dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, disiplin dan tata tertib, sehingga tingkat kesadaran hukum, disiplin maupun tata tertib prajurit TNI AD tetap tinggi dan terpelihara dengan baik,” pungkasnya.