Home / Berita / Teknologi / BUPATI BATANG TARGEDKAN 16 RIBU MASYARAKAT MENGISI SP 2020

Berita

Bupati Batang Targedkan 16 Ribu Masyarakat Mengisi SP 2020

Batang - Jelang pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi Sensus Penduduk (SP) 2020 di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Senin (17/2/20).

Batang - Jelang pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi Sensus Penduduk (SP) 2020 di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Senin (17/2/20).

Berkat Kemajuan tekonologi, BPS juga telah bertransformasi dalam melaksanakan SP 2020 dengan 3 metode yakni, Computer Aided Web Interviewing (CAWI), Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Pengisian Manual Kertas (PAPI).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, Pelaksanan SP merupakan amanah Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 dimana yang akhirnya selalu diadakan Sensus atau lebih gampangnya 10 tahun sekali ada SP. Dalam kurun waktu tersebut banyak sekali perubahan yang signifikan, dikarenakan faktor ekonomi masing-masing individu dipengaruhi berbagai hal.

"Harapannya 17% atau 16 ribu lebih masyarakat Kabupaten Batang dapat mengisi Sensus Penduduk 2020 dengan sistem CAWI, hal ini dikarenakan data yang diambil dari disdukcapil yang telah terintegrasi" jelasnya.

Dijelaskannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Stakeholder terkait baik vertikal maupun horisontal dapat ikut bersama-sama mensukseskan program nasional, yakni SP 2020. Kedepan data yang dikumpulkan dari pelaksanaan SP ini dapat membantu data kesehatan nasional, data pendidikan dan data tentang perumahan.

“Data ini sangat penting dan berharga, dari data inilah nantinya mempengaruhi Kabupaten Batang kedepan ketika Pemkab memberikan regulasi atau kebijakan khususnya berkenaan dengan pendidikan, kesehatan dan perumahan. Dari sini akan terlihat semua warga Kabupaten Batang yang tidak memiliki jamban, pekerjaan, sekolah dan saya kira data ini harus betul- betul disajikan dengan jujur.” tambahnya.

Ia berharap, kepada Bapak/Ibu Camat dan Kepala Desa mendukung serta membantu memberikan pengarahan kepada warga untuk bersikap jujur dalam memberikan data kepada petugas SP.

Sementara, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS, Ali Abrori mengatakan, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk membangun koordinasi dan kerjasama dengan Pemkab Batang dalam pelaksanaan SP 2020. Tentang pelaksanaan SP diera millenial adalah mobilitas penduduk dan perubahan perilaku masyarakat, oleh karena itu BPS melakukan perubahan metode pada pelaksanan SP 2020.

"Pada pelaksanaan SP 2020 akan memanfatkan data Administrasi kependudkan (Adminduk) sebagai data dasar untuk pencacahan penduduk secara lengkap. pungkasnya. (MC Batang, Jateng, Edo/Jumadi)