Waspada, Belum 1 Tahun Sudah Ada 36 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Jumlah penyalahguna narkoba hingga bulan Juli sudah mencapai 36 kasus. Padahal belum genap 1 tahun namun jumlah penyalahgunaan narkoba sudah menunjukkan angka peningkatan . Tahun lalu (2016) mencapai 35 kasus penyalahgunaan narkoba. Ini patut diwaspadai, karena ada peningkatan dari tahun ke tahun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Batang Wihaji yang ditemui seusai acara gerak jalan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Jalan Slamet Riyadi, kantor BNN Kabupaten Batang, Minggu (30/7).
Bupati menyampaikan kebanyakan dari mereka karena korban coba pakai dan didominasi oleh kaum pelajar. Tahap pertama akan dilakukan pencegahan terlebih dahulu, kedua kampanye dan ketiga penindakan.
“Kita berikan 3 tahapan mulai dari pencegahan, kemudian kita kampanyekan berupa penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi masa depan, baru setelah diberi penyuluhan tidak mempan akan dilakukan penindakan, “ tegasnya.
Bupati Wihaji mengatakan sebagai tindakan nyata Pemkab Batang pada saatnya nanti akan dilakukan sidak ke sekolah – sekolah termasuk kalangan ASN dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Batang Teguh Budi Santoso menambahkan mayoritas adalah pelajar sebagai pengguna dalam bentuk pil. Saat ini masih dalam proses kerjasama antara BNN dengan Disdikbud Kabupaten Batang dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Bentuk kerjasamanya melakukan penyuluhan ke sekolah – sekolah pada saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kita sampaikan bahwa narkoba sangat berbahaya dan merusak generasi masa depan, termasuk apabila ada siswanya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi, ” terangnya. (Heri/McBatang)