MPP Batang, Ciptakan Kesan Nyaman Berikan Pelayanan
Batang - Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah diluncurkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, selain memberikan kecepatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Batang ingin menonjolkan kesan nyaman bagi mereka yang sedang mengurus keperluan pelayanan publik di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, Jumat (24/1/2020).
Batang - Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah
diluncurkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, selain memberikan kecepatan pelayanan
kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Batang ingin menonjolkan kesan nyaman
bagi mereka yang sedang mengurus keperluan pelayanan publik di Kantor Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, Jumat
(24/1/2020).
Bupati Batang Wihaji ingin menunjukkan, bahwa
pelayanan publik di era milenial jauh dari kesan monoton, sehingga masyarakat
tidak akan jenuh saat menunggu proses pelayanan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih
mengemukakan, MPP Batang mengusung konsep hutan yang ingin memberikan suasana
sejuk dipandang.
“Masyarakat ketika melihat suasana rindang penuh
dengan pepohonan, akhirnya merasa nyaman,” tuturnya.
Kehadiran MPP di Kabupaten Batang mengusung selogan
“Sak Panggonan Rampung Kabeh”, membuat masyarakat tidak perlu repot-repot lagi
karena semua pelayanan perizinan ada di satu tempat.
“Dengan bergabungnya 23 dinas/instansi, maka ada 329
jenis pelayanan yang diberikan seperti perpanjangan SIM, paspor, imigrasi dan
semua perizinan akan lebih cepat. Bahkan Provinsi Jawa Tengah pun membuka 72
gerai perizinan di sini, artinya masyarakat yang ingin mengurus izin provinsi,
tidak perlu jauh-jauh ke Semarang, tapi cukup di MPP,” tambahnya.
Meskipun MPP Batang ini memberikan kemudahan pelayanan
kepada masyarakat, Sri Purwaningsih mengharapkan adanya masukan yang membangun
demi kesempurnaan pelayanan.
“Tempat kami ada “Pohon Kritik”, tetapi bagi
masyarakat yang ingin memberikan saran melalui media online bisa menggunakan
email : dpmptsp@batangkab.go.id, website : ptsp.batangkab.go.id dan lapor.go.id
serta telepon : (0285) 449 3081,” terangnya.
Sementara, warga Kecamatan Gringsing Misriah mengutarakan,
keberadaan MPP Batang, kini semakin memudahkannya mengurus segala keperluan
perizinan menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Hongkong, Taiwan,
Singapure dan Malaysia.
“Sekarang suasananya lebih nyaman, enak dipandang,
kelihatannya sejuk,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus
diperiapkan untuk menjadi CPMI antara lain berkas data kelahiran anak, Kartu
Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah dan ijazah terakhir
harus lengkap semua.
“Bedanya dengan dulu, belum lengkap seperti sekarang
ini. Kalau sekarang ada semua di sini seperti pembuatan paspor,” jelasnya.