Pemkab Batang Siapkan e-Retribusi Untuk Percepatan Pembayaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), saat ini sedang mempersiapkan aplikasi dengan formula yang tepat untuk menerapkan Sistem e-Retribusi.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan
Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), saat ini sedang
mempersiapkan aplikasi dengan formula yang tepat untuk menerapkan Sistem
e-Retribusi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BPKPAD
Kabupaten Batang, Bambang Supriyanto melalui Kepala Bidang Penagihan dan
Evaluasi Pelaporan Titik Ismu Hardoyowati, di Kantor BPKPAD Kabupaten Batang,
Senin (13/1/2020).
Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Pelaporan Titik
Ismu Hardoyowati mengatakan, apilkasi ini nantinya akan mempercepat proses
pembayaran retribusi dan direncanakan Tahun 2021 sistem itu mulai diterapkan.
“Adanya e-Retribusi adalah bentuk keterbukaan
pelayanan Pemkab, karena masyarakat bisa melihat langsung. Salah satu contoh
yang mudah dan sudah bisa dicek langsung yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
melalui web epbb.batangkab.go.id
untuk memeriksa Nomor Objek Pajak (NOP) miliknya sendiri,” jelasnya.
Dijelaskannya, e-Retribusi merupakan bukti
keterbukaan kepada masyarakat, bahwa retribusi yang mereka bayarkan langsung
masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa kemudahan yang dapat dinikmati masyarakat
melalui sistem e-Retribusi antara lain kelautan dan perikanan, pariwisata,
menara telekomunikasi, parkir dan pedagang pasar.
Sementara, Ketua Tim Pemasaran Bank Jateng Cabang
Batang Muhammad Dahroji menerangkan, pihaknya selama ini telah menjalin
kemitraan dengan BPKPAD Kabupaten Batang dalam membantu pembayaran PBB secara
non tunai.
“Rencana penerapan e-Retribusi nantinya pembayaran
akan langsung masuk ke dalam rekening kas daerah dan dapat dilihat seberapa
banyak hari itu PAD yang masuk,” ungkapnya.
Dahroji memberikan dukungan penuh terhadap aplikasi
e-Retribusi, karena akan mengurangi tingkat kebocoran dan menambah PAD
Kabupaten Batang.
“Selama ini Bank Jateng telah berpartisipasi di
seluruh pembiayaran yang dapat meningkatkan PAD. Beberapa pembiayaan yang
dilakukan secara elektronik melalui i-Banking Bank Jateng antara lain : PBB,
PBHTB, PNBP, termasuk retribusi pasar dan uji kir kendaraan,” tambahnya.
Bank Jateng memastikan kemudahan akan diperoleh
masyarakat Kabupaten Batang, karena pelayanan i-Banking terdapat di seluruh
wilayah hingga tingkat Kecamatan dan cabang.
Ia berharap, di zaman digital ini tidak perlu ragu
untuk bertransaksi secara non tunai, karena Pemkab Batang bersama Bank Jateng
selalu memberikan kemudahan dalam pembayaran agar PAD meningkat, sehingga
kesejahteraan masyarakat semakin baik. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)