Home / Berita / Sosial / ORANG MATI DI KABUPATEN BATANG MENDAPAT RP.1 JUTA

Berita

Orang Mati Di Kabupaten Batang Mendapat Rp.1 Juta

Pemerintah Kabupaten Batang membuat kebijakan setiap orang mati akan mendapat santunan kematian Rp.1 juta, program kebijikan santunan tersebut rencanaanya akan di laksanakan bulan September 2017. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Suyono saat menghadiri pengajian selapanan Selasa Wage di Desa Kalangsono Kecamatan Banyuputih, Selasa sore (18/7).

"Program santunan kematian akan kita uji coba yang masuk dalam anggaran perubahan, dalam uji coba ini santunan di peruntukan bagi orang miskin, tapi kedepan kalau memang APBD kita mampu bisa semunya mendapatkan." kata Suyono.

Lanjut Suyono, santunan kematian ini program Bupati Wihaji dan Suyonon dalam kampanyenya, hal ini sebagai bentuk penghargaan Pemerintaha Kabupaten Batang untuk masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak.

"Selaian ssantunan kematian kita juga akan memberikan apresiasi kepada Ketua RT yaitu tunjangan kesejahteraan, uang ketupat atau tunjangan kesejahteraan bagi guru Madrasah Diniah dan TPQ yang semula mendapat Rp. 600 ribu menjadi Rp.1,2 juta. " jelas Suyono di hadapan jamaah pengajian selapanan Selasa Wage Desa Kalangsono.

Menaikan Insentif Guru Madin dan TPQ menjadi prioritasnya sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada guru madin yang ikut berjuang mencerdaskan anak Bangsa, dengan mendidik generasi yang Qurani dan berakhlakulkarimah, serta membentengi anak Bangsa dari kerusakan akhlak.

"Untuk lebih memberikan pelayanan masyarakat program kami juga akan memberikan satu desa satu unit mobil layanan kesehatan. ini untuk memberikan kemudahan rakyat saya untuk mendapat layanan kesehatan dengan letak geografis jauh maka butuh mobil layanan kesehatan untuk menuju pusat kesehatan." Kata Suyono. (Edo/McBatang)