Kondusifitas Di Batang Menunjukan Kedewasaan Dalam Toleransi Beragama
“Kerukunan umat beragama merupakan hal yang penting di Kabupaten. Batan, karena tanpa adanya keruknan masyrakat dan antar umat beragama tidaklah mungkin pembangunan akan terlaksana dengan baik.” Hal tersebut di sampaikan Bupati Batang Wihaji saat Rakor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang berlangsung di aula Kantor Kesbangpol, Kamis (13/7).
Kondisi di Kabupaten Batang tergolong kondusif dan sangat rukun antara umat beragama, hal ini menunjukan kedewasaan masyarakat Kabupaten Batang tentang arti pentingnya toleransi dan adanya semangat dan jiwa Pancasila yang telah dibangun oleh pendahulu kita.
“Tercipatnya kondusiifiras wilayah yang guyub rukun antara umat beragamamenjadi semangat kita selaku pimpinan daerah dalam bertugas membangun Batang yang lebih baik lagi.” kata Wihaji.
Lebih lanjut Ia mengatajkan, jikau memang ada kepercayaan yang tidak sesuai dengan aturan atau undang-undang yang dapat menimbulkan potensi konflik, kami mohon sekiranya dapat kita koordinasikan dan di komunikasikan untuk pemecahan masalahnya.
“kami harap tokoh agama memberiakn bimbingan dan arahan kepada masyrakat jikalau ada paham ataupun kepercaayaan yang tidak sesuai dengan aturan dan perundangan, untuk jangan melakukan tindakan sendiri ataupun melakukan tindakan anarkis, laporkan dan komunikasikan kepada kepolisian maupun TNI untuk mengatasi konflik – konflik yang timbul.” pintanya.
Kajari Batang Edi Ermawan yang ikut hadir mengatakan, FKUB tmasuk dalam leading sektor Kejaksaan Negeri yang selalu mengundang dari semua lini yang menangani kerukunan umat beragam.
“Kita sudah agendakan untuk memberikan pembinaan yang, alhamdulilah mencakup semua baik dari islam, katolik, protestan, hindu, budha, dan konghucu, dan juga PAKEM saya selalu mendapatkan informasi yang akurat dari adanya rapat teraebut.” katanya.
Kajari Batang beraharap agar Kondisi Kabupaten Batang yang adem ayem ini jangan sapai timbulnya konflik yang berkaitan dengan permasalahan agama.” kita harus tetap waspada” pintanya.
Kasdim 0736 Batang, Mayor Inf. Suraji juga mengatakan, Radikalisme yang lagi marak sekarang ini, jangan sampai berkembang di wilayah Kabupaten Batang. “TNI, Polri dan ASN merupakan leading sektor untuk mempersempit gerak-gerik radikal di wilayah Kabupaten Batang.
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata meminta kepada jajaran Musppika untuk menciptakan kondisi keamanan di wilayah Kecamatan maupun desa dengan cara wajib lapor 1 kali 24 jam. “Seharusnya juga harus di upayakan kegiatan FKUB di lingkungan Kecamatan melalui sarana-sarana yang ada di kecamatan, sehingga di kecamatan semakin kondusifitas. Kata Agung wisnu Barata.
Ketua FKUB Drs. H. Subkhi, FKUB sifatnya membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan dalam beragama, dengan melakukan dialog atau diskusi antar umat beragama, anjang sana pembangunan gereja atau masjid, anjang sana terhadap tokoh agama atau anggota FKUB. (Edo/McBatang)