Pengelola DAPM Harus Kreatif dan Inovatif Agar Bisa Bersaing dan Eksis
Badan Pengelola Dana Amanah Pemeberdayaan Masyarakat (DAPM) memiliki tugas mengelola uang negara eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM), yang sudah berjalan 17 tahun harus tetap eksis berjalan dan pertangungjawabankan untuk membantu perekonomian masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Batang Wihaji saat menghadiri Silaturahmi Asosiasi Badan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Batang, kegiatan yang berlangsung di Tirto Asri Desa Sempu Limpung Rabu (5/7) yang dihadiri juga oleh Wakil Bupati Batang Suyono Muspika Kecamatan Limpung.
“Sebagai pengelola uang negara agar tetap eksisi harus ada inovasi dan kreativitas dengan melihat kemampuan modal keuangan untuk membantu perekonomian masyarakat, dalam bekerja kita juga harus berpegang pada dasar hukum dan aturanya lembaga ini akan langgeng dan besar serta tidak bermasalah hukum,” kata Bupati Wihaji di hadapan pengurus dan pengelola BKAD, UPK, BP-UPK, Tim Verifikasi Pengguliran dan Tim Pendanaan Kabupaten Batang.
Bupati Wihaji juga mengatakan kami sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat yang ada di daerah memiliki kewajiban untuk mensport dan mengawal lembaga tersebut, hal ini agar tetap eksisi dalam mengelola uang negara untuk membantu perekonomian masyarakat.
“Sebagai pengurus atau pengelola uang negara untuk simpan pinjam harus tahu prilaku nasabah atau kreditur, karena nasabah dan kreditur itu yang akan membesarkan lembaganya keuangan sehingga kita harus jelai dan berhati - hati agar tidak terjadi kemacetan tunggakan kredit yang berakhir pada bangkrutnya lembaga keuangan.” jelas Wihaji.
Wihaji juga menyakinkan lembaga pengelolaan keuangan yang tergabung dalam Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat cukup memiliki integritas, di samping hampir pengelolaanya sudah memiliki pengalaman mengurus keuangan selama 17 tahun berjalan.
“Kita harap lembaga ini tetap berjalan dan jikalau lembaga tersebut ada masalah kita akan turun tangan dalam rangka membangun Kabupaten Batang.” kata Wihaji Kepala Bapermasdes Kabupaten Batang Tulyono yang ikut hadir dalam silatrurahmi tersebut mengatakan, Kegiatan dalam mengamankan dana amanah yang dulu dari dana PNPM Perdesaan yang saat ini mencapai hampir di kecamatan mencapai 3 hingga 6 milyar dan untuk tingkat Kabupaten mencapai 60 milyar.
“Ini merupakan aset keuangan negara yang besar dan memiliki potensi ekonomi yang luar biasa, karena lembaga keuangan ini menyetuh langsung untuk membantu perekonomian masyarakat perdesaan,” kata Tulyono.
Karena berehentinya program PNPM perdesaan dan untuk mengamankan aset keuangan negara yang besar agar tetap eksisi membantu perekonomian masyarakat dan dana tersebut harus di laporkan ke pemerintah pusat, Pemerintah daerah melalui Dinas Pemeberdaayan Masyarakat Desa (DISPERMASDES) membentuk lembaga yang berbadan hukum hal ini untuk mengamankan dan demi kebaikan semuanya agar tidak bermasalah dengan hukum.
Ketua Asosiasi Badan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Batang Supari mengatakan, ”Kita mengelolaa uang yang sangat banyak sekali, dan alhamdulialah lembaga yang dulunya eks PNPM perdesaan, dana tersebut kita kelola dengan baik lancar dan tidak bermasalah yang sekarang berganti nama dengana Dana Amanah Pemberdayaan Masyrakat Desa,” kata Supari. (Edo/McBatang)