TKSK, PKH, TAGANA PEKSOS Mitra Dinas Sosial Yang Miliki Tugas Mulia
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Pekerja Sosial (PEKSOS), semua itu merupakan pekerja sosial yang mengurusi orang susah. ini merupakan tugas mulia dalam membantu Pemerintah Daerah mengentaskan dari musibah maupun kesusahan.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Batan Wihaji yang bersama Wakil Bupati Batang Suyono saat menghadiri Halal Bi Halal Dinas Sosial dengan Mitra Dinas Sosial, Senin sore (4/7).
"TKS, PKH, TAGANA, PEKSOS ini merupakan bantuan luar biasa oleh para pekerja sosial, yang saya lihat di lapangan kiprahnya dalam memberikan pendampingan," kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Wihaji juga akan menambah tugas mitra Dinas Sosial tersebut, tugas tambahan tersebut yaitu untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin untuk memperoleh santunan kematian kemiskinan, santunan ini merupakan program unggulannya yang segera dijalankan di tahun 2017.
"Santunan kematian bagi masyarakat miskin yang rencananya di tahun ini bisa dilaksnakan, kita berusaha di anggaran perubahan kita mulai memberikan santunan yang besarannya bisa mencapai Rp.1 juta, kita masih menuggu sistem agar proses pencairanya lebih mudah dan cepat," kata Wihaji.
Wihaji juga menyampaikan karena santunan kematian ini mengambil uang dari Pemerintah Daerah maka harus ada data masyarakat miskin yang valid yang akan dibuatkan regulasi Peraturan Bupati, hal ini agar pihaknya dalam melaksanakan program tersebut memiliki dasar dan tidak melanggar aturan.
"Untuk teman-teman Mitra Dinas Sosial untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas sosialnya bersama kita Pemerintah Daerah mengentaskan kemiskinan yang masih ada 82 ribu dari jumlah penduduk 800ribu," kata Bupati.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Sugiatmo mengatakan, "Mitra dinas sosial ada 4 komponen yang semuanya dari Kementerian Sosial yang antara lain TKSK jumlahnya ada 15 personil, PKH 85 personil, TAGANA 8 personil, Peksoso 1 orang, yang semuanya memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Untuk penyaluran bantuan Non Tunai PKH bagi 8.600 KPM di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Batang, Kecamatan Bandar, Kecamatan Blado dan Kecamatan Reban. Rencana pembayaran dilaksanakan pada tanggal 10 juli 2017."
Di Bulan Juli kami juga merencanakan untuk Penyaluran Bantuan Sosial bagi kaum Diffabel yaitu bantuan ASDP (Asistensi Sosial kaum Difabel) besar bantuan Rp. 2juta/orang per tahun sebanyak 134 orang se Kabupaten Batang. Penyaluran Bantuan Asistensi Lanjut usia Terlantar ASLUT besar bantuan RP. 1.500.000 per orang per tahun sebanyak 150 orang se Kabupaten Batang.
"Dinas Sosial menyambut baik dan siap melaksanakan Program Pemberian santunan Kematian bagi warga Miskin Kabupaten Batang (one Day Service)," jelas Giatmo di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Batang. (Edo/McBatang)