Batang Miliki Basic Data Angka Kemiskinan
Kabupaten Batang telah mempunyai database angka kemiskinan atau Basic Data Terpadu hasil pemutakhiran Tahun 2015, data tersebut mencakup data by name by address data individu pekerjaan, kondisi kesehatan dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
Hal tersebut disampaikan Bupati Batang Wihaji saat menanggapi pertanyaan dari Fraksi PDIP dalam sidang Paripurna DPRD, Senin (3/7). Sidang dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 tersebut dihadiri Forkopimda, 45 Anggota DPRD dan Kepala OPD.
“Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Batang tahun 2016 yaitu 82.560 jiwa atau sebesar 11,04% dari survei sosial ekonomi nasional (Susenas), sedangkan kantong-kantong kemiskinan untuk Kecamatan Bandar Desa Kluwih 4.655 jiwa, Kecamatan Bawang Desa Surjo 3.000 jiwa, Kecamatan Blado Desa Kambangan 2.600 jiwa.” jelas Wihaji.
Bupati Wihaji juga menanggapai pertanyaan PDIP terkait dengan Perusda Aneka Usaha bahwa upaya Pemerintah Daerah terhadap Perusda Aneka Usaha dalam memberikan kontribusi yang memadai, “Kami telah mensikapi dengan mengevaluasi kinerja Perusda Aneka Usaha dengan menerjunkan Inspektorat Kabupaten Batang untuk mengaudit kinerja Perusda Aneka Usaha Kab. Batang”, jelasnya.
Untuk menanggapi pertanyaan Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra mengenai Penurunan pendapatan daerah yang cukup besar yaitu sebesar Rp75.116.925.866 dapat kami jelaskan bahwa Pendapatan asli daerah melampaui target sebesar Rp 12.950.874.901. Pendapatan transfer kurang dari target sebesar Rp 82.804.954.842,00 karena adanya penghentian penyaluran tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru tahun 2016 Triwulan III dan IV dan lain-lain pendapatan yang sah kurang dari target sebesar Rp 5.262.845.946.
Karena bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah hanya terealisasi 78,69%. “Adapun progres pelaksanaan untuk meningkatkan pendapatan daerah yaitu dengan menggali potensi pendapatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Batang semaksimal mungkin dengan cara mengadakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.” Katanya.
Bupati Batang wihaji dalam menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN PKS mengenai anggaran belanja dalam penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 ada anggaran yang tidak terserap sebesar Rp 168.807.824.523,28, dijelaskan dimana ada titik titik kegiatan yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan tidak terserap keseluruhan yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 93.900.591.733,52 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 85.617.388.255,52 dan belanja langsung sebesar Rp 8.283.203.478,00. Belanja barang sebesar Rp 39.109.038.750,64, Belanja modal sebesar Rp 29.589.217.670, Belanja bunga sebesar Rp 40.032.127,00, Belanja hibah sebesar Rp 3.040.820.800.
Bantuan sosial sebesar Rp 1.109.404.041,00, Bantuan keuangan sebesar Rp 670.238.316,00, Belanja tak terduga sebesar Rp 1.348.481.085,00. Adapun yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dari Belanja Tidak Langsung yaitu belanja hibah sebesar Rp 3.040.820.800,00, bantuan sosial sebesar Rp 1.109.404.041,00, bantuan keuangan sebesar Rp 670.238.316,00.
“Hal ini disebabkan karena adanya penerima bantuan yang tidak mengajukan permohonan pencairan serta adanya bantuan yang tidak memenuhi syarat pencairan”, jelas Wihaji.
Karena masih dalam suasana Lebaran Idul fitri dalam Kesempatan tersebut Sidang Paripurna dilanjutkan dengan Halal Bihalal yang menghadirkan KH Abdul Manaf dari Kota Tegal. Kegiatan juga dilanjutkan dengan berjabat tangan saling meminta maaf Bupati Batang Wihaji bersama Wakil Bupati Suyono serta Forkopimda dan jajaran anggota DPRD dan Kepala OPD Kabupaten Batang. (Edo/McBatang)