Home / Berita / Pemerintahan / DPRD BATANG SETUJUI RAPBD PERUBAHAN 2019

Berita

DPRD Batang Setujui RAPBD Perubahan 2019

Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang disampaikan Bupati Batang Wihaji saat Sidang Paripurna tentang persetujuan bersama di Kantor DPRD Kabupaten Batang, Senin (30/9/2019).

Dalam penyampaiannya, Bupati Batang Wihaji mengatakan rancangan perubahan APBD tahun 2019 merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kebijakan publik dengan harapan dapat memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal. 

"Rancangan perubahan APBD waktunya sangat terbatas, tapi dengan semangat kebersamaan dan penuh pengabdian dari anggota DPRD, pembahasannya dapat selesai sesuai jadwal," terangnya. 

Ia menjelaskan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang dibahas yakni pendapatan sebesar Rp1.787.365.156.083,00, belanja sebesar Rp1.883.922.633.272,00, defisit sebesar Rp96.557.477.189,00, penerimaan pembiayaan sebesar Rp101.747.058.955,00, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.189.581.766,00. 

“Kemudian surplus pembiayaan sebesar Rp96.557.477.189,00, penerimaan pembiayaan sebesar Rp101.747.058.955,00, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.189.581.766,00, surplus pembiayaan sebesar Rp96.557.477.189,00 yang digunakan untuk menutup Defisit Belanja Daerah," imbuhnya. 

Setelah dilaksanakan pembahasan, lanjutnya, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi sebagai berikut yaitu, pendapatan sebesar Rp1.790.399.975.844,00, belanja sebesar Rp1.886.957.453.033,00, defisit sebesar Rp96.557.477.189,00, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp101.747.058.955,00, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp5.189.581.766,00, dan surplus pembiayaan sebesar Rp96.557.477.189,00. 

"Persetujuan bersama atas rancangan perubahan APBD dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi dan nantinya akan ditindaklanjuti," pungkasnya. (Humas Batang, Jateng/Edo)