182 CPNS Bidan Desa Kabupaten Batang Menerima SK CPNS
Sebanyak 182 dari total keseluruhan 197 Bidan PTT Kabupaten Batang menerima SK CPNS tahun 2017. SK diserahkan langsung oleh Bupati Wihaji di aula Kantor Bupati Batang, Sabtu (10/6). Dalam penyerahan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Suyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang Alimuddin dan Kepala Pemasaran Bank Jateng Cabang Batang Muhammdad Daroji.
Bupati Wihaji dalam sambutannya mengatakan, "sudah nasib saudara diangkat menjadi CPNS, jadi ikuti saja aturan yang berlaku". Ia juga menyampaikan agar Bidan Desa yang telah menerima SK diharapkan tetap menjaga kinjerja, dan senantiasa meningkatkan kemampuan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di bidang kesehatan.
Sememtara itu Alimuddin berpesan kepada para Bidan Desa yang telah menerima SK CPNS agar tetap menjaga kedisiplinan kerja. “Masa percobaan CPNS saat ini jauh lebih cepat 1 tahun dibandingkan tahun lalu yaitu 2 tahun, jadi otomatis selama 1 tahun saudara harus menjaga betul jangan sampai melakukan pelanggaran,” ujarnya.
“Seperti pesan Bapak Bupati tadi, ikuti saja aturannya, saudara tidak perlu memikirkan dimana akan ditempatkan dan yang utama adalah persiapkan diri untuk mengikuti diklat Pra Jabatan,” terang Alimuddin.
Dia menambahkan mulai 1 Juli semua kegiatan dan kinerja Bidan Desa yang baru menerima SK CPNS akan diawasi. Bidan Desa harus bisa menata segala arsip data pribadi, terutama harus mengetahui kapan harus naik pangkat. Sedangkan bagi ke 15 Bidan Desa yang tidak lolos seleksi CPNS ada wacana untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), karena dinilai masih dibutuhkan tenaganya untuk melayani masyarakat.
Di waktu yang sama setelah para Bidan Desa selesai melakukan sesi foto bersama Bupati, Wakil Bupati dan Kepala BKD, dilanjutkan Bank Jateng yang akan memberikan sosialisasi bahwa para bidan tidak perlu khawatir masalah pinjaman karena akan dipermudah oleh Bank Jateng.
“Kami akan memberikan fasilitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan fasilitas penjamin, dan untuk melakukan pinjaman akan dipermudah cukup dengan menyertakan SK dan ijazah terakhir,” terang Daroji. (Heri /McBatang)