Home / Berita / Pemerintahan / BATANG SIAP MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

Berita

Batang Siap Menuju Kabupaten Layak Anak

Batang - Menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) harus mampu melindungi anak agar menjadi generasi penerus yang baik. Maka harus pula mampu menjadi tempat bagi anak untuk memperoleh pengetahuan dan perlindungan. 

“Sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki bakat dan kemampuan. Ketika keduanya sama-sama baik, disertai pendidikan dan perlindungan anak itu juga baik, maka anak akan merasa bahwa Kabupaten Batang patut disebut Kabupaten Layak Anak,” terang Wakil Bupati Batang Suyono saat menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2019 di Aula Kantor Bupati Batang, Minggu (23/6/2019).

Suyono mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Batang menginginkan anak-anak merasa nyaman dan aman hidup di daerah sendiri. 

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dr. Muchlasin mengatakan, tim verifikasi akan melakukan penilaian mulai 23-25 Juni. 

“Kami akan mengusahakan semaksimal mungkin, agar Kabupaten Batang mampu lolos menjadi KLA. Mohon doa restu semua pihak, supaya ke depan mampu menjadi tempat yang layak dan ramah terhadap anak,” harapnya.

Salah satu tim verifikasi, Dr. Hamid Patilima menerangkan, indikator KLA terbagi menjadi enam kelompok. Pertama kelembagaan yakni apakah terdapat Peraturan Daerah Penyelenggaraan KLA, gugus tugas, rencana aksi, kumpulan lembaga masyarakat, dunia usaha dan media.

Kedua hak sipil dan kebebasan yakni apakah semua anak di Kabupaten Batang sudah mempunyai akta kelahiran, informasi layak anak, adanya perpustakaan anak atau taman baca.

Ketiga lingkungan keluarga yakni apakah pernikahan dini itu rendah atau masih tinggi, peran dari lembaga pengasuhan anak alternatif, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan ruang bermain ramah anak.

“Keempat kesehatan dasar anak dinilai melalui keberadaan Puskesmas ramah anak. Kelima pemanfaatan waktu luang dengan kegiatan budaya yang berhubungan dengan sekolah ramah anak sejak SD hingga SMA, adanya sanggar atau tempat untuk mengekspresikan diri,” terangnya.

Keenam perlindungan khusus yakni penanganan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan, berhadapan dengan hukum, penanganan anak korban bencana alam.

“Yang paling penting penanganan terhadap anak korban jaringan terorisme dan stigmatisasi akibat perbuatan orang tuanya,” paparnya.

Hamid menambahkan, untuk di Indonesia di tahun 2018 terdapat 177 Kabupaten yang memperoleh kategori pratama, madya, nindya dan utama. Untuk Kota Surakarta dan Surabaya sudah mendapatkan kategori Utama. 

“Untuk Jawa Tengah di tahun 2019, ada 32 Kabupaten/Kota menuju KLA, termasuk Kabupaten Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri)