Batang Raih WTP Dari BPK RI
Setelah melalui audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016, akirnya baru pertama kalinya Pemkab Batang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan Laporan Pemeriksaan Tahun Anggaran 2016 diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo, Jumat (26/5) di Semarang.
Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah Hery Subowo Mengatakan, "Opini Badan Pemeriksa Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern".
Untuk akuntabilitas keuangan harus ada tiga sinergi antara lain DPRD, Kepala Daerah dan BPK, karena untuk akuntabilitas keuangan tidak bisa di lakukan sendiri oleh BPK. Fungsi DPRD juga memegang peran penting dalam mendorong untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK.
"Mekanisme pemeriksaan keuangan dilakukan atas tujuh laporan keuangan yaitu laporan realisasi anggaran, perubahan anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Hery memberikan pengarahan kunci sukses keberhasilan pengelolaan anggaran keuangan daerah yaitu kebijakan dan strategi pemeriksaan, komitmen pimpinan entitas, integritas independensi dan profesionalisme pemeriksaan, kerja keras dan tangungjawab pelaksanaan entitas.
Bupati Batang Wihaji yang mewakili kabupaten dan kota untuk memberikan sambutan mengatakan opininya yang menyatakan Pemerintah Kabupaten Batang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Tahun 2016. "Raihan WTP merupakan kerja keras dari semua eksekutif dan legeslatif, dan kerja keras kepala daerah sebelumnya karena saya baru saja lima hari di lantik"
"Pemeriksaan ini merupakan langkah yang sangat penting karena untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih baik dan berdaya guna. kedepan bagi saya ini PR agar kerja saya lebih baik lagi kedepan. Pemeriksaan ini berguna untuk supaya pengelolaan keuangan dan aset daerah lebih bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah tugas dan tanggungjawab kita semua," katanya.
"Saya ucapkan terimakasih BPK yang telah memberiksa anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Daerah yang sepenuhnya harus dipertanggungjawabkan," kata Wihaji
Wihaji menyampaikan bahwa Pemerintah harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah melalui Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI. Untuk itu apresiasi dan dukungan disampaikan atas upaya BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam memperbaiki pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
Selain hasil Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2016 Wihaji berharap, ditahun 2017 ini Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang maupun Pemerintah Daerah yang lain, nantinya akan memperoleh hasil yang meningkat. Dalam arti lebih baik dalam keuangan dari tahun pengelolaan keuangan yang sebelumnya. Pengelolaan mendapatkan baik dan tertata rapi akan opini yang maksimal.
Komitmen para pemangku kebijakan terhadap pengelolaan keuangan dan aset sangat diperlukan. Tanggung jawab sebagai pengguna anggaran dan menyusun laporan keuangan daerah setiap tahun harus dilaksanakan tentunya dengan berdasar peraturan yang berlaku.
Kami terus berupaya untuk memperbaikinya, senantiasa menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dan patuh dengan BPK melalui konsultasi dan koordinasi terus menerus sampai benar-benar jelas dan paham. Karena aset merupakan permasalahan yang sangat rumit dan mengurainya pun tidak bisa cepat butuh waktu yang lama dan kerja keras serta perlu komitmen pengguna anggaran dan pemangku kebijakan, jelas Wihaji.
Dalam penyerahan hasil pemeriksaan LKPD TA 2016 ada lima Kabupaten yaitu Batang, Boyolali, Grobogan, Purworejo, Kota Salatiga yang raih WTP. (Edo/Humas)