Home / Berita / Ekonomi / UJI TERA UNTUK CIPTAKAN PASAR TERTIB UKUR

Berita

Uji Tera untuk Ciptakan Pasar Tertib Ukur

Batang - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang, menggelar pengujian alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Peralatannya (UTTP) untuk memastikan dan mengkonfirmasi bahwa peralatan itu memenuhi standar dengan telah diberikan segel. Tujuannya supaya tercipta pasar yang tertib ukur.

Kepala Seksi Kemetrologian Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Andari Reska Yosefina, saat ditemui di Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Senin (6/5/2019), mengatakan, uji tera terhadap tiga pasar yang diusulkan untuk menjadi Pasar Tertib Ukur, dapat berjalan dengan lancar.

“Tahun 2019 ada tiga pasar yang akan dijadikan Pasar Tertib Ukur yaitu Pasar Bawang, Pasar Tersono dan Pasar Plelen,” tuturnya.

Setelah pada bulan April lalu Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang melakukan uji tera ulang di tiga pasar itu, ke depan akan dilanjutkan dengan penilaian oleh Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) dan Direktorat Metrologi (Ditmet)

Ia menjelaskan, Pasar Tertib Ukur artinya para pedagang sudah mempunyai kesadaran untuk menerakan UTTP, setiap tahun sekali agar dapat melakukan transaksi jual beli secara benar. 

“Konsumen pun ikut mempunyai kesadaran yang sama, dan lebih teliti dalam membeli suatu barang. Ketika membeli satu kilogram buah, dia harus meneliti terlebih dahulu, kira-kira benarkah yang dibeli itu massa atau beratnya satu kilogram,” ungkapnya.

Andari mengemukakan, metrologi legal ini ada beberapa tujuan yang ingin dicapai di antaranya, untuk melindungi kepentingan umum, yang menjamin dalam kebenaran dari pengukuran suatu UTTP. Pemerintah juga memberikan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran maupun standar ukuran. Pemerintah Daerah juga sebagai pelaksana pelayanan kemetrologian telah selaras dengan regulasi yang ditentukan.

“Manfaat bagi pelaku usaha, yakni bisa merasakan bahwa pemerintah melindungi mereka dalam menggunakan UTTP-nya dan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen saat membeli barang dagangannya,” terangnya.

Dikatakan, masih ada beberapa pedagang yang berlaku curang dalam penggunaan alat ukur dan timbangan. Untuk mengantisipasinya, kita harus banyak melakukan sosialisasi kepada para pedagang di Kabupaten Batang. 

“Bagi para pedagang, mari berdagang diawali dengan niat jujur, sehingga bisa mendatangkan rejeki yang lebih berkah di dunia maupun akhirat,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri)