PT. Geo Dipa Energi Janji Selesaikan Kompensasi Kebocoran Sumur Gas Selesai Minggu Depan
Pj. Bupati Batang Siswo Laksono meninjau kebocoran sumur gas milik PT. Geo Dipa Energi Dieng yang berada Desa Karang Tengah Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegera, Selasa (16/5). Kunjungan tersebut di sambut oleh Jajaran Direksi PT. Geo Dipa Dieng.
Pj. Bupati Batang Siswolaksono dalam kunjunganya mengatakan, kunjungan kami selaku pemerintah Kabupten Batang ke PT. Geo Dipa ingin mengetahui sejauh mana tingkat kerugian masyarakat akibat terdampak kebocoran sumur gas tersebut, dan bagaimana terkait kompensasi masyrakat terdampak serta penyelsaian kebocoran gas.
“Setelah kami ketemu dengan direktur PT. Geo Dipa Dieng, ternyata sudah ada kesepakatan dengan masyarakat terdampak kebocoran gas untuk diberikan santunan atau kompensasi, sehingga hari ini ada simbolis pemberian kompensasi,” kata Bupati.
Lebih lanjut Siswo Laksono menghimbau kepada masyarakat terdampak kebocoran sumur gas guna memperlancar pencairan kompensasi, masyarakat diharapkan segera menyerahkan apa yang menjadi persyaratan yang diminta oleh PT. Geo Dipa.
“Untuk mempercepat pencairan kompensasi, masyarakat harus memenuhi apa yang menjadi persyaratan untuk dan wajib agar kompensasi ini diberikan kepada yang berhak,” kata Pj. Bupati Batang.
Berharap juga kepada masyarakat setelah selesainya pembayaran kompensasi klaim pertanian warga segera untuk dibelikan bibit tanaman dan mulailah menanam kembali, agar keberlangsungan hidup sehingga tidak ada yang dirugikan.
“Setelah pembayaran kompensasi maka selesailah permasalahan dengan PT Geo Dipa terkait dengan kerugian masyarakat tanaman masyarakat,” kata Siswo Laksono.
Direktur Utama PT. Geo Dipa Energi (Persero) Riki F Ibrahim mengatakan permintaaan maaf kepada masyarakat yang terkena maupun terdampak Kebocoran Gas tersebut, dengan kebocoran gas banyak warga yang rugi terkena uap dan garam sehingga tanaman pertanian dan atap rumah atau seng banyak yang rusak maupun mati.
“Atas nama Perusahaan kami minta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini yang tidak kita harapkan dan musibah ini di luar kontrol, dan ini musibah bukan faktor kesengajaan dari kami,” pinta direktur PT Geo Dipa Energi Riki F Ibrahim.
Disampaikan juga bahwa perusahaan tetap berkomitmen menyelesaikan atau membetulkan kerusakan kebocoran sumur gas dan sudah kita matikan sumur gas tersebut, karena pembetulan kebocoran sumur gas dapat asuransi sehingga tidak merugikan keuangan negara.
“Perusahaan berkomitmen memberikan kompensasi sebagai penggantian tanaman warga, namun semuanya melalui proses jadi tidak serta merta langsung diberikan kompensasi,” jelasnya.
Agar di kemudian hari dalam memberikan kompensasi tidak bermasalah hukum, perusahaan sangat berhati-hati sekali karena perusahaan mengeluarkan uang harus melalui ijin dan pemeriksaan BPKP, hal ini untuk menghindari kesalahan administrasi yang berdampak hukum.
”Kami akan secepatnya menyelesaikan pembayaran kompensasi warga terdampak kebocoran sumur gas, paling lambat sebelum lebaran sudah selesai tapi akan kami usahakan minggu depan harus sudah selesai,” janji Direktur PT. Geo Dipa energi.
Adapun untuk jumlah korban kebocoran gas sebanyak 600 pemilik yang berada di wilayah Batang dan Banjarnegera, dalam pembayaran kompensasi setiap warga terdampak harus menyertakan tanda bukti klaim seperti sertifikat, tanda bukti SPPT, tanda bukti sewa menyewa bagi warga yang bukan pemilik tanah.“Untuk kompensasi telah disepakati warga terdampak terkait perhitungan ganti rugi dengan menggunakan metodologi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” jelas Direktur.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Bantuan Pemerintah Kabupaten Batang kepada warga terdampak kebocoran sumur gas desa Pranten dan penyerahan pembayaran kompensasi warga terdampak.
Tim Reportase :
Rilis : Edo Solihun
Editor : Lukman Hadi Lukito