Pemerintah Bubarkan 156 Koperasi Yang Tidak Aktif
"Sebagai pengurus koperasi merupakan perjuangan untuk menjadikan koperasi itu sukses, dan kalau mau kaya jangan di koperasi jadilah konglomerat, karena koperasi punya fungsi menolong sesama umat."
Hal terebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Batang Isnanto saat memberikan arahan kepada KUD Ngupoyo Mino dalam RAT tahun 2016 yang berangsung di kantor KUD Kelurahan Karangasem Utara, Minggu (29/4).
Pemerintah Kabupaten Batang memiliki agenda yang penting dalam melaksanakan reformasi koperasi dengan melakukan rehabilitasi dengan cara membubarkan koperasi-koperasi yang tidak aktif. "Di Kabupaten Batang ada 325 koperasi yang sudah kita ajukan pembubaran 156 dan yang sudah turun 120 Koperasi." Kata Isnanto.
Disampaikan juga koperasi yang tidak aktif yaitu koperasi yang sama sekali tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan dan bekerjanya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi. "DI Batang akan kita tata kembali agar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat serta mensejahterakan anggotanya." Jelas Isnanto.
Pemerintah juga akan melakukan reorientasi koperasi pada kualitas tidak pada jumlah koperasi banyak tapi tidak melakukan auditnya, dan pemerintah berupaya melakukan peningkatan kualitas di dalam membina koperasi.
"Pengembangan juga penting bagi koperasi agar memiliki usaha dan memiliki jiwa wirasusaha agar dapat mencari keuntungan untuk kesejahteraan anggotanya."
Selaku pemerintah juga memberikan bimbingan kepada koperasi apabila ada permasalahan dalam koperasi untuk dapat diselesaikan bersama dan dicarikan jalan keluar yang terbaik, pemerintah juga akan membantu dari aspek pemodalan melalui KUR (Kridit Usaha Rakyat) dengan bunga rendah untuk dapat dimanfaatkan.
"Kami himbau kepada semua yang sudah dan akan mengambil kredit KUR untuk mengembalikan, kita jangan terbiasa terjebak dalam masalah hutang dana bermasalah dengan hukum," Pinta Isnanto.
Tim Reportase :
Rilis : Edo Solihun
Editor : Lukman Hadi Lukito