Deklarasi Kabupaten Batang Menuju Kabupaten Layak Anak
Batang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang menyelenggarakan Deklarasi Kabupaten Batang menuju kabupaten layak anak dan sekaligus pertemuan Pokja Kampung Keluarga Berencana Kabupaten Batang yang bertempat di Aula Pemkab Batang, kamis 16 maret 2017.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Batang Murdiyono mengatakan, "Deklarasi Kabupaten Batang menuju Kabupaten Layak Anak dan pertemuan Pokja Kampung Keluarga Berencana tersebut bertujuan yang untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak serta membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak."
"Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung yang setara baik diperkotaan maupun pedesaan melalui program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bekualitas," ujar Murdiyono.
"Harapannya dalam deklarasi ini akan tersosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) serta kampung KB di Kabupaten Batang. Adanya komitmen komunikasi koordinasi partisipasi dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kabupaten layak anak serta dalam mewujudkan kampung KB di Batang," lanjut Murdiyono.
"Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Batang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, kepala desa/kelurahan dan organisasi masyarakat serta koordinator PLKB yang keseluruhannya berjumlah 200 orang," pungkas Murdioyono dalam laporannya.///Plt Bupati Batang Nasikhin dalam sambutannya mengatakan, "Kabupaten Batang sudah menginisiasi kabupaten/kota layak anak sejak tahun 2013 dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Batang nomor 411/144/2013 tanggal 13 Februari 2013 tentang pembentukan tim gugus tugas kabupaten layak anak Kabupaten Batang."
Pada kesempatan tersebut Plt Bupati Batang Nasikhin juga membacakan Deklarasi Kabupaten Batang menuju kabupaten layak anak yang ditirukan oleh semua peserta. Adapun isi deklarasi yakni, Pertama : Kami berkomitmen mendukung kabupaten batang menuju kabupaten layak anak, dan Kedua: Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batang untuk mendukung terciptanya Kabupaten Batang sebagai kabupaten layak anak”.
"Kabupaten/kota layak anak merupakan suatu konsep atau sistem yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Batang, baik instansi pemerintah daerah, vertikal, BUMD, BUMDes dan stakeholder terkait harus memikirkan betapa pentingnya kita memenuhi hak-hak anak dalam pembangunan," ujar Nasikhin pada saat kegiatan deklarasi di Aula Kantor Bupati Batang.
"Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari kegiatan Keluarga Berencana. Program KB memiliki tugas pengendalian kelahiran. Oleh karena itu kita harus memiliki komitmen mengembalikan satu tempat yang layak untuk kegiatan anak-anak," tandas Nasikhin.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan Deklarasi yang diikuti oleh Forkopimda, Plt Bupati Batang Nasikhin, Kapores Batang, Anggota DPRD Batang, kepala OPD, BUMD dan organisasi masyarakat dan seluruh komponen terkait.
Tim Reportase :
Rilis : Heri Iwan Jaya
Editor : Novia Ekawati Tama
Rilis : Heri Iwan Jaya
Editor : Novia Ekawati Tama