Home / Berita / Pemerintahan / BUDAYA PUNGLI HARUS DIBUBARKAN

Berita

Budaya Pungli Harus dibubarkan

BATANG - Budaya pungli sudah melekat sehingga perlu kerja ekstra keras untuk membubarkannya.Hal tersebut disampaikan anggota Saber Pungli Kabupaten Batang, Retno Dwi Irianto dalam sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di jajaran Dinas Kesehatan, Kamis 23/2/17 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang.

Retno Dwi Irianto mengatakan, “menurut Mochtar Lubis, manusia Indonesia memiliki sifat munafik atau hiprokrit. Enggan dan segan bertanggung jawab atas perbuatannya, bersikap dan berprilaku feodal, percaya dengan tahayul, artistik atau berbakat seni tinggi dan lemah wataknya atau karakternya”.

"Kita harus bisa merubah karakter itu semua dengan mengubah pola pikir. Birokrasi juga harus kuasai aturan atau regulasi sehingga dalam menjalankan tugasnya punya sikap yang jelas dan punya prinsip," jelas Retno Dwi Irianto.

Kondisi pelayanan publik saat ini sangat lamban. Birokrasinya gemuk dan berbelit-belit, dan banyak aturan yang mempersulit, petugas kurang ramah dan ada pumungutan di luar ketentuan regulasi atau pungli."Kondisi ini harus diubah dengan memperpendek birokrasi, jangan ada pungli. Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit dan ini butuh kebiasaan dan harus di latih", kata Retno Dwi Irianto.

Jamal Abdul Naser yang juga anggota tim saber pungli menjelaskan contoh tindak pidana korupsi atau gratifikasi pungli atau pungutan liar dijalan raya tanpa tanda bukti oleh oknum polisi, Dinas Perhubungan dan masyarakat atau preman, pengurusan KTP, akte kelahiran, akte kematian yang dipercepat dengan uang tambahan.

“Pengurusan perijinan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kompromi proyek kegiatan dari rekanan, uang terima kasih dalam pemberian pelayanan seperti kenaikan pangkat, promosi jabatan dan mutasi pegawai”, kata Jamal.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang dr. Hidayah Basbet yang didampingi sekertarisnya Agus Jaelani mengatakan, “pungli bisa saja terjadi di dinas manapaun tak terkecuali di dinas kesehatan yang terindikasi di pelayanan perijinan, pelayanan kesehatan seperti di puskesmas, dengan sosialisai saber pungli memberikan pengetahuan kepada jajaran dinas kesehatan terkait dengan pungli, sehingga petugas kami yang dipelayanan dan di jaran dinas kesehatan tidak melalukan pungli”.

"Dengan Sosialisasi ini diharapan pungli tidak terjadi di Dinas Kesehatan karena semua pungutan tarif layanan sudah ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jangan ada lagi pungutan diluar ketentuan regulasi," jelas dr. Hidayah Basbet.