Home / Berita / Pelayanan Publik / OPTIMALKAN KESELAMATAN JALUR PANTURA, DISHUB BATANG PERKETAT OPERASIONAL TRUK SUMBU TIGA

Berita

Optimalkan Keselamatan Jalur Pantura, Dishub Batang Perketat Operasional Truk Sumbu Tiga

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur nasional Pantura.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur nasional Pantura.

Dishub Batang bersama Satlantas Polres Batang berencana melakukan operasi pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih di Perempatan Exit Tol Kandeman Kabupaten Batang, Kamis (19/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan serta meminimalisasi potensi kecelakaan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Batang Sakti Nurhuda mengatakan, kendaraan sumbu tiga atau lebih diharapkan memanfaatkan jalan tol pada pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

“Secara rambu sudah terpasang, namun masih banyak pengemudi yang memilih jalur nasional karena pertimbangan biaya tol. Ke depan, kami akan terus memperkuat sosialisasi agar penggunaan tol bisa lebih optimal,” jelasnya.

Selain pembatasan waktu operasional, Dishub juga berencana menertibkan pemanfaatan ruang milik jalan di sepanjang ruas Kecamatan Kandeman hingga depan Dolok. Penataan tersebut mencakup pembersihan bahu jalan dari aktivitas warung, bengkel tambal ban, maupun tukang las yang menggunakan area jalan nasional milik PU/BPJN.

Menurutnya, keberadaan aktivitas tersebut berpotensi mengganggu fungsi utama jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sakti Nurhuda menyebutkan, Dishub juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi truk yang kerap memarkirkan kendaraan di bahu jalan, khususnya di area U-turn seperti di wilayah Tulis, Jatisari, dan Kalibabal.

“Untuk saat ini masih tahap sosialisasi dan peneguran. Penindakan berupa penilangan merupakan kewenangan kepolisian. Kami terus bersinergi dengan Satlantas Polres Batang dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

Pemkab Batang menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas melalui kolaborasi lintas sektor, sekaligus memastikan jalur Pantura tetap berfungsi optimal sebagai urat nadi transportasi nasional. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)