Home / Berita / Pembangunan Infrastruktur / GERAK CEPAT PEMKAB BATANG, GANDENG PERHUTANI UNTUK RELOKASI KORBAN LONGSOR PRANTEN

Berita

Gerak Cepat Pemkab Batang, Gandeng Perhutani untuk Relokasi Korban Longsor Pranten

Batang Ancaman longsor yang membayangi warga Desa Pranten, Kecamatan Bawang, memacu Pemerintah Kabupaten Batang untuk bertindak cepat. Demi menghindari potensi tragedi, sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini bermukim di zona merah bencana dipastikan akan segera dipindahkan ke Hunian sementara (Huntara).

Batang Ancaman longsor yang membayangi warga Desa Pranten, Kecamatan Bawang, memacu Pemerintah Kabupaten Batang untuk bertindak cepat. Demi menghindari potensi tragedi, sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini bermukim di zona merah bencana dipastikan akan segera dipindahkan ke Hunian sementara (Huntara).

Keputusan ini diambil setelah hasil survei lapangan menunjukkan bahwa kondisi pemukiman warga sudah tidak lagi layak huni akibat risiko pergerakan tanah yang sangat tinggi. Kepala Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah menegaskan, bahwa keselamatan nyawa menjadi pertimbangan tunggal dalam langkah darurat ini.

“Beberapa KK memang harus direlokasi karena tempat tinggalnya sangat-sangat rawan longsor. Prioritas kami adalah keselamatan warga, jangan sampai terjadi korban jiwa,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (12/2/2026).

Titik terang untuk lokasi relokasi mulai terlihat. Pemkab Batang telah membidik lahan milik Perhutani sebagai tempat bernaung baru bagi warga. Saat ini, pemerintah desa tengah mengurus proses administrasi agar lahan tersebut nantinya tidak hanya menjadi tempat singgah, tapi bisa menjadi hak milik warga secara permanen.

“Sudah dikomunikasikan dan saat ini sedang diproses oleh pemerintah desa. Harapannya, lahan yang semula milik Perhutani bisa menjadi hak warga,” jelasnya.

Sambil menunggu proses alih fungsi lahan yang panjang, Pemkab Batang menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) serta para relawan untuk mulai mendirikan huntara. Meski bersifat darurat, hunian ini dirancang untuk memberikan rasa aman yang selama ini hilang dari benak warga Pranten.

“Namanya juga hunian sementara, tentu bangunannya sangat sederhana. Tapi minimal bisa ditempati dengan aman sambil menunggu hunian tetap (huntap),” tegasnya.

Pastikan Huntara Tepat Sasaran

Wawan memastikan proyek kemanusiaan ini tidak akan mubazir. Sebelum palu pertama diketukkan, pemerintah telah memastikan kesediaan warga untuk pindah. Berdasarkan laporan dari perangkat desa setempat, seluruh 28 KK menyatakan setuju untuk meninggalkan rumah lama mereka demi keamanan.

“Jangan sampai kita bangun tapi tidak dimanfaatkan. Tadi pagi sudah dikonfirmasi Pak Lurah, semuanya bersedia,” ungkapnya.

Rencananya, tim gabungan akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pemetaan detail. Setiap unit huntara akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga. Data jiwa per KK sudah kami inventarisasi. Jadi nanti jumlah kamar akan disesuaikan.

“Meski saat ini fokus pada huntara, pemerintah tidak menutup mata pada keinginan warga untuk memiliki rumah permanen yang layak. Program Hunian Tetap (Huntap) atau yang secara teknis disebut Ruspin tengah diupayakan melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.

Namun, Wawan mengingatkan bahwa ada konsekuensi yang harus diambil. Dalam skema tukar kelola lahan yang dibahas, rumah lama warga di zona bahaya tidak boleh lagi ditempati dan idealnya diserahkan kembali ke pihak Perhutani.

“Kalau tetap dihuni, sangat riskan. Karena itu kita upayakan warga pindah ke lokasi yang lebih aman,” pungkasnya.

Langkah relokasi ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya dari ancaman bencana, sekaligus membuka lembaran baru yang lebih tenang bagi masyarakat Pranten di masa depan. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)