Gerak Cepat Pemkab Batang, Gandeng Perhutani untuk Relokasi Korban Longsor Pranten
Batang Ancaman longsor yang membayangi warga Desa Pranten, Kecamatan Bawang, memacu Pemerintah Kabupaten Batang untuk bertindak cepat. Demi menghindari potensi tragedi, sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini bermukim di zona merah bencana dipastikan akan segera dipindahkan ke Hunian sementara (Huntara).
Batang Ancaman longsor yang membayangi warga Desa Pranten, Kecamatan Bawang, memacu Pemerintah Kabupaten Batang untuk bertindak cepat. Demi menghindari potensi tragedi, sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini bermukim di zona merah bencana dipastikan akan segera dipindahkan ke Hunian sementara (Huntara).
Keputusan
ini diambil setelah hasil survei lapangan menunjukkan bahwa kondisi pemukiman
warga sudah tidak lagi layak huni akibat risiko pergerakan tanah yang sangat
tinggi. Kepala Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah menegaskan, bahwa
keselamatan nyawa menjadi pertimbangan tunggal dalam langkah darurat ini.
“Beberapa
KK memang harus direlokasi karena tempat tinggalnya sangat-sangat rawan
longsor. Prioritas kami adalah keselamatan warga, jangan sampai terjadi korban
jiwa,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (12/2/2026).
Titik
terang untuk lokasi relokasi mulai terlihat. Pemkab Batang telah membidik lahan
milik Perhutani sebagai tempat bernaung baru bagi warga. Saat ini, pemerintah
desa tengah mengurus proses administrasi agar lahan tersebut nantinya tidak
hanya menjadi tempat singgah, tapi bisa menjadi hak milik warga secara
permanen.
“Sudah
dikomunikasikan dan saat ini sedang diproses oleh pemerintah desa. Harapannya,
lahan yang semula milik Perhutani bisa menjadi hak warga,” jelasnya.
Sambil
menunggu proses alih fungsi lahan yang panjang, Pemkab Batang menggandeng Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) serta para relawan untuk mulai
mendirikan huntara. Meski bersifat darurat, hunian ini dirancang untuk
memberikan rasa aman yang selama ini hilang dari benak warga Pranten.
“Namanya
juga hunian sementara, tentu bangunannya sangat sederhana. Tapi minimal bisa
ditempati dengan aman sambil menunggu hunian tetap (huntap),” tegasnya.
Pastikan
Huntara Tepat Sasaran
Wawan
memastikan proyek kemanusiaan ini tidak akan mubazir. Sebelum palu pertama
diketukkan, pemerintah telah memastikan kesediaan warga untuk pindah.
Berdasarkan laporan dari perangkat desa setempat, seluruh 28 KK menyatakan
setuju untuk meninggalkan rumah lama mereka demi keamanan.
“Jangan
sampai kita bangun tapi tidak dimanfaatkan. Tadi pagi sudah dikonfirmasi Pak
Lurah, semuanya bersedia,” ungkapnya.
Rencananya,
tim gabungan akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pemetaan detail.
Setiap unit huntara akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga. Data
jiwa per KK sudah kami inventarisasi. Jadi nanti jumlah kamar akan disesuaikan.
“Meski
saat ini fokus pada huntara, pemerintah tidak menutup mata pada keinginan warga
untuk memiliki rumah permanen yang layak. Program Hunian Tetap (Huntap) atau
yang secara teknis disebut Ruspin tengah diupayakan melalui bantuan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Namun,
Wawan mengingatkan bahwa ada konsekuensi yang harus diambil. Dalam skema tukar
kelola lahan yang dibahas, rumah lama warga di zona bahaya tidak boleh lagi
ditempati dan idealnya diserahkan kembali ke pihak Perhutani.
“Kalau
tetap dihuni, sangat riskan. Karena itu kita upayakan warga pindah ke lokasi
yang lebih aman,” pungkasnya.
Langkah
relokasi ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya
dari ancaman bencana, sekaligus membuka lembaran baru yang lebih tenang bagi
masyarakat Pranten di masa depan. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)