Pemkab Batang Dorong Percepatan Serapan Anggaran lewat Bimtek E-Purchasing
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini diikuti 170 peserta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini diikuti 170 peserta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Asisten Perekonomian
dan Pembangunan Setda Batang Asri Hermawan mengatakan, Bimtek tersebut menjadi
bagian dari tindak lanjut pembaruan regulasi sekaligus penguatan kompetensi
aparatur dalam proses pengadaan.
“Saat ini terdapat
perubahan aturan melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang
perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Kita upgrade
bersama-sama dengan adanya perubahan aturan tersebut, termasuk amanat untuk
sosialisasi e-purchasing maupun minikompetensi pengadaan barang dan
konstruksi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem
pengadaan kini juga mengalami integrasi. Aplikasi Sistem Pengadaan Secara
Elektronik (SPSE) telah terhubung dengan Inaproc, termasuk fitur toko daring. Sehingga
sedikit banyak ada perubahan yang harus kita semuanya ketahui.
“Melalui pelatihan ini,
Pemkab Batang berharap potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam proses
pengadaan dapat ditekan. Terlebih, saat ini masih berada pada awal tahun
anggaran sehingga OPD memiliki waktu untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan,”
terangnya.
Dalam kesempatan itu,
Asri kembali mengingatkan target penyerapan anggaran yang telah dipaparkan di
hadapan Bupati Batang. Pada triwulan pertama, serapan ditargetkan minimal 15
persen, triwulan kedua 45 persen, triwulan ketiga 70 persen, dan akhir tahun
harus mencapai 100 persen.
Ia menegaskan,
keterlambatan pengadaan dapat berdampak luas, termasuk kemungkinan tertahannya
transfer dana dari pusat. Pasalnya, realisasi anggaran daerah telah terhubung
dengan sistem pemantauan kementerian.
“Kalau target tidak
tercapai, bisa saja mereka menilai daerah masih punya sisa dana sehingga
transfer berikutnya ditangguhkan,” tegasnya.
Selain itu, persoalan
administrasi yang lambat juga bisa merugikan pemerintah daerah. Asri
mencontohkan adanya pekerjaan yang sebenarnya telah selesai, tetapi belum dapat
dibayarkan karena kelengkapan administrasi terlambat.
“Sudah jadi fisiknya,
tapi serapan anggarannya tidak sesuai yang diharapkan. Ini mengganggu kinerja
pemerintah daerah,” imbuhnya.
Asri juga menekankan,
bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah juga memiliki peran penting dalam
menggerakkan ekonomi, baik nasional maupun lokal. Karena itu, pelaku usaha di
Kabupaten Batang perlu mendapatkan perhatian. Pelaku usaha lokal ini harus kita
utamakan juga.
“Dengan adanya bimtek
tersebut, Pemkab Batang berharap proses pengadaan di setiap OPD semakin cepat,
tepat, dan sesuai ketentuan sehingga target pembangunan serta pelayanan kepada
masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)