Home / Berita / Pemerintahan / GANDENG PULUHAN PENGEMBANG, BANK JATENG PERMUDAH KEPEMILIKAN RUMAH

Berita

Gandeng Puluhan Pengembang, Bank Jateng Permudah Kepemilikan Rumah

Pekalongan - Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto, segera akan terealisasi dengan dihadirkannya 40 pengembang permukiman untuk memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian. Penandatanganan kerja sama yang dilakukan secara serentak oleh puluhan developer perumahan, merupakan sebagai tanda komitmen dalam mendukung kalangan MBR memiliki hunian secara mudah.

Pekalongan - Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto, segera akan terealisasi dengan dihadirkannya 40 pengembang permukiman untuk memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian. Penandatanganan kerja sama yang dilakukan secara serentak oleh puluhan developer perumahan, merupakan sebagai tanda komitmen dalam mendukung kalangan MBR memiliki hunian secara mudah.

Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng Eko Tri Prasetyo memastikan, kemudahan akses mereka yang tergolong MBR, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), memiliki hunian idaman.

“Kami mengundang 40 pengembang permukiman bersama Pemkab Batang, untuk mengakselerasikan harapan kalangan MBR memiliki hunian nyaman dan layak,” katanya, saat ditemui di Aula Cinlong Pekalongan, Selasa (20/1/2026).

Pihaknya menghadirkan asosiasi, pengembang permukiman yakni Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat (Aprenas).

“Mereka yang tergolong MBR disubsidi KPR-nya sedangkan pengembang akan diberikan KUR Developer,” jelasnya.

Menanggapi program 3 Juta Rumah, Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih mengapresiasi karena nantinya akan membantu para Aparatur Sipil Negara dari kelompok P3K Penuh maupun Paruh Waktu memiliki hunian layak.

“Ini sangat membantu kepemilikan rumah bagi masyarakat yang tergolong MBR, dan pastinya mereka tidak boleh kena pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkapnya.

Sebagai wujud dukungan, Pemda akan mempermudah perizinan untuk menunjang kemudahan akses pembangunan hunian, demi menyukseskan program Tiga Juta Rumah.

“Apalagi untuk perizinan sekarang sudah dipermudah lewat online, jadi tidak ada yang sulit,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Batang Sigit Aji Pamungkas pun berterima kasih atas kepercayaan dari 40 pengembang permukiman dalam mendukung program Tiga Juta Rumah. Pihaknya mengharapkan penandatanganan kerja sama itu menjadi penanda sinergi dalam perkembangan perekonomian di Batang.

“Yang pasti dampak positifnya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang nantinya juga akan kembali kepada pemerintah daerah,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)