Pemkab Batang Sosialisasikan Bantuan Hibah Keagamaan Tahap II Senilai Rp9 Miliar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahap II Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari Anggaran Perubahan 2025 di Pendapa Kabupaten Batang, Selasa (4/11/2025).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahap II Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari Anggaran Perubahan 2025 di Pendapa Kabupaten Batang, Selasa (4/11/2025).
Wakil Bupati Batang
Suyono menegaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan tahapan penting sebelum dana
hibah disalurkan kepada para penerima. Ia menekankan pentingnya peran lembaga
keagamaan dalam menjaga moralitas dan kerukunan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten
Batang sangat menyadari betapa pentingnya peran lembaga keagamaan. Karena itu,
alokasi dana hibah ini menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan anggaran
kita,” jelasnya.
Suyono menyebutkan,
keputusan resmi penerima hibah telah ditetapkan, dengan total 141 calon
penerima yang terdiri dari berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat
keagamaan di Kabupaten Batang.
“Penerima hibah tersebar
di 15 kecamatan, yang menurutnya menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk
pemerataan pembangunan hingga ke pelosok wilayah. Total anggaran yang
dialokasikan dalam Bantuan Hibah Tahap II ini mencapai Rp9 miliar,” terangnya.
Ini adalah bentuk
kepercayaan Pemerintah Daerah kepada Bapak/Ibu sekalian untuk mengelola dana
publik dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan, bahwa penggunaan dana hibah
harus sesuai dengan peruntukannya sebagaimana tercantum dalam proposal
masing-masing lembaga. Pemerintah tidak akan mentolerir adanya penyimpangan.
“Selain itu, pelaksanaan
di lapangan diminta dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat waktu, agar
manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Kami berharap,
bantuan ini tidak hanya bersifat sesaat, tetapi mampu memberi manfaat jangka
panjang bagi umat dan masyarakat,” harapnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Suyono juga meminta agar seluruh calon penerima segera melengkapi
persyaratan administrasi pencairan dana hibah. Berkas akan diverifikasi oleh
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batang.
“Akhir November menjadi
batas waktu krusial agar dana hibah benar-benar bisa terserap tahun ini dan
memberikan dampak nyata bagi pembangunan keagamaan di Batang,” pungkasnya. (MC
Batang, Jateng/Roza/Siska)