Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / PEMKAB BATANG SOSIALISASIKAN BANTUAN HIBAH KEAGAMAAN TAHAP II SENILAI RP9 MILIAR

Berita

Pemkab Batang Sosialisasikan Bantuan Hibah Keagamaan Tahap II Senilai Rp9 Miliar

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahap II Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari Anggaran Perubahan 2025 di Pendapa Kabupaten Batang, Selasa (4/11/2025).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahap II Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari Anggaran Perubahan 2025 di Pendapa Kabupaten Batang, Selasa (4/11/2025).

Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan tahapan penting sebelum dana hibah disalurkan kepada para penerima. Ia menekankan pentingnya peran lembaga keagamaan dalam menjaga moralitas dan kerukunan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Batang sangat menyadari betapa pentingnya peran lembaga keagamaan. Karena itu, alokasi dana hibah ini menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan anggaran kita,” jelasnya.

Suyono menyebutkan, keputusan resmi penerima hibah telah ditetapkan, dengan total 141 calon penerima yang terdiri dari berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat keagamaan di Kabupaten Batang.

“Penerima hibah tersebar di 15 kecamatan, yang menurutnya menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk pemerataan pembangunan hingga ke pelosok wilayah. Total anggaran yang dialokasikan dalam Bantuan Hibah Tahap II ini mencapai Rp9 miliar,” terangnya.

Ini adalah bentuk kepercayaan Pemerintah Daerah kepada Bapak/Ibu sekalian untuk mengelola dana publik dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan, bahwa penggunaan dana hibah harus sesuai dengan peruntukannya sebagaimana tercantum dalam proposal masing-masing lembaga. Pemerintah tidak akan mentolerir adanya penyimpangan.

“Selain itu, pelaksanaan di lapangan diminta dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat waktu, agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Kami berharap, bantuan ini tidak hanya bersifat sesaat, tetapi mampu memberi manfaat jangka panjang bagi umat dan masyarakat,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suyono juga meminta agar seluruh calon penerima segera melengkapi persyaratan administrasi pencairan dana hibah. Berkas akan diverifikasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batang.

“Akhir November menjadi batas waktu krusial agar dana hibah benar-benar bisa terserap tahun ini dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan keagamaan di Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)