Home / Foto / ROBOHKAN BANGUNAN

Foto

ROBOHKAN BANGUNAN

Salah satu alat berat merobohkan bangunan kafe dan tempat karaoke yang melanggar Perda di Kawasan Pantai Sigandu Batang, Kabupaten Batang, Rabu (9/7/2025). Plt Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan. MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu