BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan Saat Kegiatan Tarawih Ukhuwah
Batang - BPJS Ketenagakerjaan cabang Batang kembali menyerahkan santunan Jaminan kematian (JKM). Kali ini santunan diberikan kepada ahli waris Sri Mujiati sebesar total Rp206 Juta, termasuk beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah Rp150 juta dan Siti Musarofah sebesar total Rp205 juta termasuk beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah Rp148 juta.
Batang - BPJS Ketenagakerjaan cabang Batang kembali menyerahkan santunan Jaminan kematian (JKM). Kali ini santunan diberikan kepada ahli waris Sri Mujiati sebesar total Rp206 Juta, termasuk beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah Rp150 juta dan Siti Musarofah sebesar total Rp205 juta termasuk beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah Rp148 juta.
Bupati Batang M. Faiz
Kurniawan secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS
Ketenagakerjaan usai Tarawih keliling di Masjid Nurul Islam Desa Plelen,
Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa (18/3/2025) malam.
Faiz Kurniawan menyampaikan
rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga penerima santunan dan
menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh
pekerja.
Sementara itu, Kepala
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo menjelaskan,
bahwa santunan JKM ini merupakan bentuk manfaat yang diberikan kepada peserta
yang telah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap santunan
ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi
bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam setiap kondisi masyarakat, termasuk
dalam menghadapi situasi sulit seperti ini,” terangnya.
Haryo Wicaksono
menambahkan, dengan adanya pemberian manfaat santunan ini menunjukan bahwasanya
negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan
terhadap segala risiko dalam pekerjaan dan menghindari terjadinya risiko sosial
ekonomi dikarenakan hilangnya mata pencaharian. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri
Rahayu)