Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Batang - Kebijakan perubahan jam operasional minimarket oleh Pemkab Batang, merupakan jalan tengah UMKM dan swalayan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggerakkan perekonomian lokal. Bupati M. Faiz Kurniawan mengharapkan, kebijakan tersebut ditindaklanjuti konsumen dengan melakukan perniagaan di sejumlah warung kelontong.
Batang - Kebijakan perubahan jam operasional minimarket oleh Pemkab Batang, merupakan jalan tengah UMKM dan swalayan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggerakkan perekonomian lokal. Bupati M. Faiz Kurniawan mengharapkan, kebijakan tersebut ditindaklanjuti konsumen dengan melakukan perniagaan di sejumlah warung kelontong.
Faiz
menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud perlindungan Pemda terhadap pelaku
UMKM agar turut serta dalam perputaran roda perekonomian agar berjalan
berimbang.
“Karena
kalau UMKM disuruh tempur dengan pebisnis ritel, pasti kalah, maka perlu
dilakukan pembagian jam operasional,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati
Batang, Kabupaten Batang, Jumat (14/3/2025).
Sikap
Pemda yang berupaya berada di tengah, merupakan langkah tepat, jika
dibandingkan dengan daerah lain yang bahkan tidak mengizinkan hadirnya
swalayan.
“Tapi
itu tidak bisa kita lakukan karena sudah terlanjur ada, maka solusinya jam
operasional minimarket dijeda dulu antara jam 6- 9 pagi,” jelasnya.
Hal
ini merupakan bentuk keadilan agar yang mengecap keuntungan di dunia bisnis
tidak hanya pemodal besar saja, namun pelaku UMKM pun turut merasakannya.
“Satpol
PP saya minta terus memantau, kalau pun ada yang melanggar itu karena mereka
belum tahu. Setelah diedukasi minimarket langsung menyesuaikan,” terangnya.
Menanggapi
SE tersebut, salah satu pegawai minimarket, Mutia mengaku akan ada sedikit
keterkejutan dari konsumen, karena melayani banyak pembeli. Sebelum ada SE, jam
operasional dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, namun kini berubah 09.00
hingga 23.00 WIB.
“Minimarket
sini juga melayani ATM Bersama dan pembelian secara daring, jadi pasti banyak
yang tidak cepat terlayani nanti,” ungkapnya.
Hingga
kini belum ada keluhan dari konsumen, hanya saja sebagian menanyakan alasan
perubahan jam operasional yang lebih siang. Terkait dampaknya terhadap omset,
saat ini belum dapat memastikan besaran penurunannya.
“Sebelum
ada SE itu untuk dua shift, omsetnya bisa mencapai Rp25 juta. Kemungkinan
setelah SE diberlakukan, penurunannya bisa sampai Rp5 juta,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)