BIPIH Turun, Tak Kurangi Kekhusyukan Beribadah

Batang - Kementerian Agama RI, terus meningkatkan layanan, agar Calon Jemaah Haji (CJH) makin mudah beribadah, usai turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Pasalnya, kebijakan kemudahan akses yang semula hanya diperuntukkan bagi CJH prioritas, kini diberlakukan bagi seluruhnya.
Batang - Kementerian Agama RI, terus meningkatkan layanan, agar Calon Jemaah Haji (CJH) makin mudah beribadah, usai turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Pasalnya, kebijakan kemudahan akses yang semula hanya diperuntukkan bagi CJH prioritas, kini diberlakukan bagi seluruhnya.
Kasi
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Batang Siti Mahmudah menerangkan,
jika semula hanya CJH lansia dan Risiko Tinggi (Risti) yang diizinkan menuju ke
hotel usai wukuf di Arofah. Demikian pula prosesi lontar jumrah pun boleh
dibadalkan.
“Untuk
tahun ini, setelah ada kesepakatan dari awal, mereka yang mau bertanazul tidak
hanya mereka yang sakit saja. Melainkan diperbolehkan bagi satu kloter, bisa
melaksanakannya,” katanya, saat ditemui di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah
Terpadu, Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Rabu (5/3/2025).
Hal
tersebut dikarenakan hingga saat ini jumlah petugas kloter belum ada kepastian.
Kalau tahun lalu ada lima orang, untuk saat masih tiga orang, yakni ketua
kloter, pembimbing ibadah dan Tim Kesehatan Haji (TKH).
Siti
Mahmudah menyebutkan, dalam urusan konsumsi selama berada di Tanah Suci, jemaah
tidak perlu cemas. Karena meski biaya diturunkan, tidak akan mempengaruhi
kuantitas dan kualitas menu.
“Layanan
makan tetap 3 kali sehari, fasilitas hotel bintang tiga. Sedangkan waktu ibadah
masih sama 40 hari,” tegasnya.
Terkait jumlah kuota hingga saat ini belum ada kepastian akan ditambah atau tidak. Untuk jemaah prioritas lansia di usia 83 tahun, sedangkan tahun lalu 84 tahun. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)