Survei SPI Unggul Ditingkat Nasional, KPK Puji Tata Kelola Keuangan Pemkab Batang
Jakarta - Pencapaian luar biasa kembali diraih Kabupaten Batang. Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kabupaten Batang sebagai yang terbaik di tingkat nasional.
Jakarta - Pencapaian luar biasa kembali diraih Kabupaten Batang. Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kabupaten Batang sebagai yang terbaik di tingkat nasional.
Hal ini menjadi bukti
nyata keberhasilan kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki,
dalam menerapkan pemerintahan yang berintegritas.
“Pencapaian ini merupakan
hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Batang dalam menerapkan
prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Pj Bupati Batang Lani
Dwi Rejeki usai launching SPI di Gedung KPK Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Penilaian SPI 2024
dilakukan dengan meninjau berbagai aspek tata kelola pemerintahan, seperti
transparansi, akuntabilitas, hingga pelayanan publik. Kabupaten Batang berhasil
unggul atas seluruh kabupaten lainnya di Indonesia berkat penerapan tata kelola
yang konsisten dan komprehensif.
“Prestasi ini memotivasi
kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan
mempertahankan standar integritas yang tinggi dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.
Deputi Pencegahan dan
Monitoring KPK Pahala Nainggolan memaparkan, hasil survei integritas secara
nasional. Ada peningkatan skor SPI. Jadi, kalau sebelumnya kita ada di bawah 70
nasional, sekarang lewat 70.
Dijelaskannya bahwa,
secara nasional, skor SPI masih berada di kategori kuning atau waspada.
Menurutnya, masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki.
“KPK melibatkan 41
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam pelaksanaan serta analisis hasil SPI.
Selain itu, KPK bekerja sama dengan 641 instansi yang terdiri atas 94
kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN. Total responden yang
disurvei berjumlah 601.453 orang,” jelasnya.
Dari data yang
dipaparkan, kementerian, lembaga nonkementerian, dan pemerintah daerah dibagi
menjadi tiga tipe berdasarkan anggaran dan jumlah pegawai: besar, sedang, dan
kecil. Kategorinya pun dibagi menjadi tiga, yaitu merah (rentan), kuning
(waspada), dan hijau (terjaga).
Sementara itu, Plt Kepala
Inspektorat Batang Rusmanto menambahkan, bahwa SPI ini menggunakan metode
penilaian dari tiga kategori utama, yakni internal, eksternal, dan ahli
(expert).
“Internal diambil dari
pegawai Pemerintah Kabupaten Batang sendiri. Eksternal melibatkan masyarakat
pengguna layanan, seperti mereka yang mengurus KTP, KIR, atau membayar pajak
dan jurnalis. Penilaian dilakukan untuk memastikan tidak ada pungli atau pelayanan
yang berbelit-belit. Sedangkan kategori ahli melibatkan pihak-pihak, Pengadilan
Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, Ombudsman, BPK, BPKP, Pensiunan, Wartawan dan
LSM atau NGO, Advokat, hingga mitra CSR yang bekerja sama dengan Kabupaten
Batang,” terangnya.
Rusmanto juga menyebut
bahwa, SPI pertama kali diadakan pada 2017. Meski begitu, Kabupaten Batang baru
mencatat prestasi signifikan di tingkat nasional pada 2024.
“Sebelumnya, kami hanya
berada di posisi ketiga terbaik di Jawa Tengah dengan skor 80,88, tetapi belum
masuk peringkat nasional. Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil menjadi yang
terbaik secara nasional dengan skor 80,5 dengan kategori tipe kabupaten besar
yang memiliki anggaran mencapai Rp1.598 miliar, jumlah pegawai 6.001 orang. Ini
menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan,” pungkasnya.
Dengan pencapaian ini,
Pemkab Batang semakin optimis untuk terus membangun tata kelola pemerintahan
yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)