Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / LHKPN CAPAI 100 PERSEN, PJ BUPATI BATANG BERI PENGHARGAAN OPD TERCEPAT MELAPORKAN

Berita

LHKPN Capai 100 Persen, Pj Bupati Batang Beri Penghargaan OPD Tercepat Melaporkan

Batang - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Kabupaten Batang dinyatakan sudah 100 persen terlaporkan. Pelaporan LHKPN dilakukan di laman https://elhkpn.kpk.go.id, dimana semua pejabat di Pemkab Batang wajib melaporkan.

Batang - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Kabupaten Batang dinyatakan sudah 100 persen terlaporkan. Pelaporan LHKPN dilakukan di laman https://elhkpn.kpk.go.id, dimana semua pejabat di Pemkab Batang wajib melaporkan.

“Alhamdulillah, berdasarkan data e-reporting yang kami dapat, Pemkab Batang sudah 100 persen melaporkan harta kekayaan tepat waktu,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai memberikan penghargaan di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin (6/1/2025).

Ia menambahkan, angka kepatuhan pejabat di Pemkab Batang sangat baik, meningkat dari tahun ke tahun.

“Daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelasnya.

Untuk itu, Pemkab Batang memberikan apresiasi dan piagam penghargaan bagi pejabat yang melaporkan LHKPN paling cepat.

“Adapun penerima penghargaan tersebut yaitu Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkanak), Inspektorat, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang,” terangnya.

Adanya laporan harta kekayaan untuk menghindari korupsi, karena kekayaan mereka tercatat, apa saja yang dimiliki tercatat.

“Sehingga ketika mereka menjabat itu pasti akan ketahuan naiknya atau turunnya (kekayaan) jadi keterbukaan para pegawai,” ujar dia.

Lani berharap, adanya laporan LHKPN Pemkab Batang melakukan mitigasi risiko upaya pencegahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah terkait antikorupsi. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)