Awal Tahun 2025, Pj Bupati Batang Lantik 1.516 PPPK
Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik 1.516 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Batang di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin (6/1/2025).
Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik 1.516 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Batang di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin (6/1/2025).
Pj
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini dilakukan Pelantikan dan
Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional PPPK Kabupaten Batang pengadaan tahun
2023.
“Pelantikan
lebih dari 1.500 ini adalah orang yang terpilih setelah melewati
langkah-langkah pendaftaran administrasi dan tes,” jelasnya.
Pelantikan
tenaga PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis
tersebut berdasarkan pendampingan verifikasi berkas kelulusan formasi tahun
2023.
Lani
menyebutkan, perlu diketahui bahwa PPPK merupakan pegawai perjanjian kerja yang
membedakan dengan ASN adalah kontrak selama 5 tahun. Masa kerja 5 tahun ini
juga diperpanjang ataupun tidak tergantung dari kinerja masing-masing individu.
“Untuk
itu, selama 5 tahun kinerjanya akan dinilai oleh pimpinan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) dan Pemkab Batang. Jika kinerja baik dan tidak melakukan
pelanggaran-pelanggaran akan dipertimbangkan diperpanjang,” terangnya.
Tetapi
jika melakukan pelanggaran peraturan, akan langsung diberhentikan baik dengan
hormat ataupun tidak hormat.
“Makanya,
PPPK yang sudah dilantik harus bekerja disiplin dan loyalitas serta
mendengarkan arahan-arahan pimpinan di masing-masing OPD,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)