7 Proyek Infrastruktur Batang Masuk Daftar Lelang Dini 2025, Ini Daftar Nilai HPS-nya
Batang - Di awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memprioritaskan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur demi kemaslahatan masyarakat. Dengan melaksanakan lelang dini sejak Desember 2024, diharapkan pekerjaan fisik dapat segera dimulai sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan.
Batang - Di awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memprioritaskan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur demi kemaslahatan masyarakat. Dengan melaksanakan lelang dini sejak Desember 2024, diharapkan pekerjaan fisik dapat segera dimulai sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan.
Kepala Bidang Prasarana
Jalan dan Jembatan DPUPR Batang Endro Suryono mengatakan, ada lima kegiatan
pekerjaan di bidang jalan dan jembatan yang sudah melewati proses lelang dini.
“Bahwa total ada tujuh
proyek yang sudah masuk tahap lelang dengan rincian anggaran yang signifikan,”
katanya saat ditemui di Kantor DPUPR Batang, Kabupaten Batang, Jumat (3/1/2025).
Daftar Proyek Strategis
Tahun Anggaran 2025
Proyek-proyek tersebut
mencakup berbagai wilayah dengan fokus pada pembangunan dan perbaikan
infrastruktur vital. Berikut beberapa proyek yang telah dilelang Rekonstruksi
Jembatan Lawang Aji di Kecamatan Kandeman dengan nilai HPS (Harga Perkiraan
Sendiri) sebesar Rp4.399.726.000,00. Rekonstruksi Jembatan Pasar Warungasem
dengan HPS sebesar Rp789.929.000,00.
“Pelebaran Ruas Jalan
Gondang-Kemiri di Kecamatan Subah dengan HPS sebesar Rp2.761.920.000,00. Penataan
Trotoar Jalan Yos Sudarso dengan HPS sebesar Rp959.680.000,00. Peningkatan Ruas
Jalan Subah-Kedawung (Desa Kuripan menuju Dukuh Kalisari, Desa Kemiri Timur) di
Kecamatan Subah dengan HPS sebesar Rp689.964.000,00. Pembangunan Talud Jalan
Krengseng-Sidorejo di Kecamatan Gringsing dengan HPS sebesar
Rp1.510.019.000,00. Rehabilitasi Ruas Jalan Pasekaran-Menguneng di Kecamatan
Batang dengan HPS sebesar Rp921.952.000,00,” jelasnya.
Endro menjelaskan bahwa,
keputusan untuk melakukan lelang dini didasarkan pada pertimbangan regulasi dan
efektivitas pelaksanaan. Semua kegiatan yang telah disahkan oleh DPRD
sebenarnya sudah memungkinkan untuk dilelang lebih awal. Regulasi baik dari
Perpres maupun aturan terkait pengadaan barang dan jasa mendukung hal ini.
Keuntungan Lelang Dini
Endro menekankan bahwa,
percepatan lelang memiliki banyak keuntungan, terutama bagi masyarakat. Dengan
pelaksanaan lebih awal, proyek-proyek strategis ini dapat segera dimulai dan
menyerap tenaga kerja lokal.
“Kami berharap ini bisa
membuka peluang kerja bagi masyarakat di awal tahun. Selain itu, percepatan ini
juga menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh
KPK,” terangnya.
Menurut Endro, yang
paling penting adalah manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat dari
proyek-proyek ini.
“Semua yang telah
diprogramkan harus cepat dilaksanakan agar segera memberikan dampak positif
bagi masyarakat,” tegasnya.
Harapan untuk
Infrastruktur yang Lebih Baik
Dengan upaya proaktif
seperti ini, Pemerintah Kabupaten Batang menunjukkan komitmennya dalam
membangun infrastruktur yang berkualitas. Langkah ini tidak hanya mencerminkan
efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga menjadi
bukti nyata bahwa pembangunan infrastruktur adalah salah satu prioritas untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)