Home / Berita / Pembangunan Infrastruktur / 7 PROYEK INFRASTRUKTUR BATANG MASUK DAFTAR LELANG DINI 2025, INI DAFTAR NILAI HPS-NYA

Berita

7 Proyek Infrastruktur Batang Masuk Daftar Lelang Dini 2025, Ini Daftar Nilai HPS-nya

Batang - Di awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memprioritaskan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur demi kemaslahatan masyarakat. Dengan melaksanakan lelang dini sejak Desember 2024, diharapkan pekerjaan fisik dapat segera dimulai sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan.

Batang - Di awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memprioritaskan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur demi kemaslahatan masyarakat. Dengan melaksanakan lelang dini sejak Desember 2024, diharapkan pekerjaan fisik dapat segera dimulai sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan.

Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Batang Endro Suryono mengatakan, ada lima kegiatan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan yang sudah melewati proses lelang dini.

“Bahwa total ada tujuh proyek yang sudah masuk tahap lelang dengan rincian anggaran yang signifikan,” katanya saat ditemui di Kantor DPUPR Batang, Kabupaten Batang, Jumat (3/1/2025).

Daftar Proyek Strategis Tahun Anggaran 2025

Proyek-proyek tersebut mencakup berbagai wilayah dengan fokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur vital. Berikut beberapa proyek yang telah dilelang Rekonstruksi Jembatan Lawang Aji di Kecamatan Kandeman dengan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp4.399.726.000,00. Rekonstruksi Jembatan Pasar Warungasem dengan HPS sebesar Rp789.929.000,00.

“Pelebaran Ruas Jalan Gondang-Kemiri di Kecamatan Subah dengan HPS sebesar Rp2.761.920.000,00. Penataan Trotoar Jalan Yos Sudarso dengan HPS sebesar Rp959.680.000,00. Peningkatan Ruas Jalan Subah-Kedawung (Desa Kuripan menuju Dukuh Kalisari, Desa Kemiri Timur) di Kecamatan Subah dengan HPS sebesar Rp689.964.000,00. Pembangunan Talud Jalan Krengseng-Sidorejo di Kecamatan Gringsing dengan HPS sebesar Rp1.510.019.000,00. Rehabilitasi Ruas Jalan Pasekaran-Menguneng di Kecamatan Batang dengan HPS sebesar Rp921.952.000,00,” jelasnya.

Endro menjelaskan bahwa, keputusan untuk melakukan lelang dini didasarkan pada pertimbangan regulasi dan efektivitas pelaksanaan. Semua kegiatan yang telah disahkan oleh DPRD sebenarnya sudah memungkinkan untuk dilelang lebih awal. Regulasi baik dari Perpres maupun aturan terkait pengadaan barang dan jasa mendukung hal ini.

Keuntungan Lelang Dini

Endro menekankan bahwa, percepatan lelang memiliki banyak keuntungan, terutama bagi masyarakat. Dengan pelaksanaan lebih awal, proyek-proyek strategis ini dapat segera dimulai dan menyerap tenaga kerja lokal.

“Kami berharap ini bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat di awal tahun. Selain itu, percepatan ini juga menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK,” terangnya.

Menurut Endro, yang paling penting adalah manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat dari proyek-proyek ini.

“Semua yang telah diprogramkan harus cepat dilaksanakan agar segera memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Harapan untuk Infrastruktur yang Lebih Baik

Dengan upaya proaktif seperti ini, Pemerintah Kabupaten Batang menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur yang berkualitas. Langkah ini tidak hanya mencerminkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pembangunan infrastruktur adalah salah satu prioritas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)