Home / Berita / Pelayanan Publik / LBH LAW & JUSTICE SIAP LAYANI KONSULTASI HUKUM GRATIS DI PENGADILAN NEGERI BATANG

Berita

LBH Law & Justice Siap Layani Konsultasi Hukum Gratis di Pengadilan Negeri Batang

Batang - Mulai awal tahun 2025, masyarakat Kabupaten Batang yang membutuhkan layanan hukum kini dapat memanfaatkan fasilitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Batang. Posbakum ini dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Law & Justice, yang memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu atau yang membutuhkan.

Batang - Mulai awal tahun 2025, masyarakat Kabupaten Batang yang membutuhkan layanan hukum kini dapat memanfaatkan fasilitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Batang. Posbakum ini dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Law & Justice, yang memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu atau yang membutuhkan.

Ketua Pengadilan Negeri Batang Wasis Priyanto menegaskan, bahwa Posbakum dirancang untuk memberikan layanan konsultasi hukum, bukan pendampingan di persidangan.

“Pelayanan di Posbakum ini mencakup pemberian konsultasi atau pendapat hukum terkait langkah-langkah yang perlu diambil. Jika ada masyarakat yang ingin mengajukan gugatan, teman-teman di Posbakum bisa membantu menyusun surat gugatan, permohonan, atau jawaban. Namun, mereka tidak mendampingi selama proses persidangan,” katanya usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Pelayanan Bantuan Hukum Dengan LBH LAW dan Justice di Pengadilan Negeri Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/1/2025).

Sebagai contoh, narapidana yang ingin menyusun pembelaan dapat meminta bantuan Posbakum untuk mendapatkan solusi terbaik, termasuk membantu proses penyusunan dokumen. Semua layanan ini diberikan tanpa biaya alias gratis.

“Honor para petugas Posbakum telah dianggarkan oleh Pengadilan Negeri Batang untuk satu tahun penuh, mulai dari 2 Januari hingga 31 Desember 2025,” jelasnya.

Direktur LBH Law & Justice Jawa Tengah Rizka Abdurrahman mengungkapkan, bahwa layanan ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Kami merasa bersyukur karena telah ditunjuk melalui proses seleksi dan menandatangani kontrak untuk memberikan layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Batang. Ini adalah amanah yang kami emban untuk membantu masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Batang,” terangnya.

Rizka menyebutkan, layanan Posbakum tidak hanya menawarkan konsultasi hukum, tetapi juga pendapat dan saran hukum yang dapat meringankan beban masyarakat. Rizka menambahkan bahwa kehadiran LBH LAW & Justice di Batang adalah bagian dari misi lembaga untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.

“Kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat kurang mampu atau masyarakat yang membutuhkan layanan hukum,” ujar dia.

Selain layanan Posbakum di Pengadilan Negei Batang, untuk mendukung operasionalnya, LBH LAW & Justice membuka kantor perwakilan di Kabupaten Batang yang beralamat di Jl. Tentara Pelajar No.19, Kalisalak Asri, Kauman, Kecamatan Batang, Jawa Tengah 51216. Kantor ini diketuai oleh Sodik dengan delapan anggota advokat yang siap melayani masyarakat.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kabupaten Batang kini memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan bantuan hukum. Kehadiran LBH LAW & Justice di Posbakum di Pengadilan Negeri Batang diharapkan dapat menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dalam memahami langkah-langkah hukum yang harus diambil. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)