LBH Law & Justice Siap Layani Konsultasi Hukum Gratis di Pengadilan Negeri Batang
Batang - Mulai awal tahun 2025, masyarakat Kabupaten Batang yang membutuhkan layanan hukum kini dapat memanfaatkan fasilitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Batang. Posbakum ini dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Law & Justice, yang memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu atau yang membutuhkan.
Batang - Mulai awal tahun 2025, masyarakat Kabupaten Batang yang membutuhkan layanan hukum kini dapat memanfaatkan fasilitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Batang. Posbakum ini dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Law & Justice, yang memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu atau yang membutuhkan.
Ketua Pengadilan Negeri
Batang Wasis Priyanto menegaskan, bahwa Posbakum dirancang untuk memberikan
layanan konsultasi hukum, bukan pendampingan di persidangan.
“Pelayanan di Posbakum
ini mencakup pemberian konsultasi atau pendapat hukum terkait langkah-langkah
yang perlu diambil. Jika ada masyarakat yang ingin mengajukan gugatan,
teman-teman di Posbakum bisa membantu menyusun surat gugatan, permohonan, atau
jawaban. Namun, mereka tidak mendampingi selama proses persidangan,” katanya
usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Pelayanan Bantuan Hukum Dengan
LBH LAW dan Justice di Pengadilan Negeri Batang, Kabupaten Batang, Kamis
(2/1/2025).
Sebagai contoh, narapidana
yang ingin menyusun pembelaan dapat meminta bantuan Posbakum untuk mendapatkan
solusi terbaik, termasuk membantu proses penyusunan dokumen. Semua layanan ini
diberikan tanpa biaya alias gratis.
“Honor para petugas
Posbakum telah dianggarkan oleh Pengadilan Negeri Batang untuk satu tahun
penuh, mulai dari 2 Januari hingga 31 Desember 2025,” jelasnya.
Direktur LBH Law &
Justice Jawa Tengah Rizka Abdurrahman mengungkapkan, bahwa layanan ini
merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum.
“Kami merasa bersyukur
karena telah ditunjuk melalui proses seleksi dan menandatangani kontrak untuk
memberikan layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Batang. Ini adalah amanah
yang kami emban untuk membantu masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Batang,”
terangnya.
Rizka menyebutkan, layanan
Posbakum tidak hanya menawarkan konsultasi hukum, tetapi juga pendapat dan
saran hukum yang dapat meringankan beban masyarakat. Rizka menambahkan bahwa
kehadiran LBH LAW & Justice di Batang adalah bagian dari misi lembaga untuk
mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
“Kami berharap dapat
memberikan dampak positif bagi masyarakat kurang mampu atau masyarakat yang
membutuhkan layanan hukum,” ujar dia.
Selain layanan Posbakum
di Pengadilan Negei Batang, untuk mendukung operasionalnya, LBH LAW &
Justice membuka kantor perwakilan di Kabupaten Batang yang beralamat di Jl.
Tentara Pelajar No.19, Kalisalak Asri, Kauman, Kecamatan Batang, Jawa Tengah
51216. Kantor ini diketuai oleh Sodik dengan delapan anggota advokat yang siap
melayani masyarakat.
“Dengan adanya layanan
ini, masyarakat Kabupaten Batang kini memiliki akses lebih mudah untuk
mendapatkan bantuan hukum. Kehadiran LBH LAW & Justice di Posbakum di
Pengadilan Negeri Batang diharapkan dapat menjadi solusi bagi mereka yang
membutuhkan pendampingan dalam memahami langkah-langkah hukum yang harus
diambil. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)