Audiensi Dengan FSP RTMM, Diputuskan Tidak Ada Kenaikan CHT 2025 Oleh Pemerintah Pusat
Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang melakukan audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Provinsi Jawa Tengah.
Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang melakukan audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Pimpinan Daerah
Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman (FSP RTMM) Jawa
Tengah Edy Riyanto menyampaikan, bahwa adanya rencana kenaikan tarif Cukai
Hasil Tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2025 dan 2026
kami menolak.
“Sejumlah poin utama yang
diajukan oleh FSP RTMM Provinsi Jawa Tengah pembatalan kenaikan tarif CHT dan
regulasi harga rokok serta wacana kemasan yang sudah disampaikan ke Pj Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki untuk menyampaikan ke Pemerintah Pusat atau Presiden,”
katanya saat ditemui usai audiensi di Ruang Abirawa Bupati Batang, Kabupaten
Batang, Kamis (2/1/2025).
FSP RTMM mengkhawatirkan
para pekerja rokok, karena adanya kenaikan CHT yang terlalu tinggi berdampak
negatif seperti PHK massal. Selain itu, kebijakan ini mempengaruhi
kesejahteraan pekerja, keluarga, dan masyarakat sekitar.
“Untuk itu kami melakukan
audiensi ini, dengan keputusan kenaikan CHT dapat dipertimbangkan dari
dampaknya para pekerja,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini perwakilan dari pekerja rokok yang
diwakili oleh FSP RTMM Provinsi Jawa Tengah melakukan audiensi, karena ada rasa
khawatir adanya kenaikan CHT.
“Kenaikan CHT
dikhawatirkan dapat menyebabkan pengurangan tenaga kerja dan pengurangan
kesejahteraan pekerja rokok,” ungkapnya.
Lani meyebutkan, keputusan
Pemerintah Pusat pada tahun 2025 bahwa CHT untuk rokok sebesar 0 persen jadi
tidak ada kenaikan, yang mungkin sudah ada evaluasi bisa memberikan dampak positif
kepada masyarakat dan perusahaan.
“Namun, pada tahun 2026
ada evaluasi kembali dari Pemerintah Pusat yang membuat keputusan itu harus
dirubah, karena mungkin ada dampak-dampak lainnya. Untuk itu Pemkab Batang ke depan
hanya bisa menyampaikan aspirasi dari FSP RTMM ke Provinsi Jawa Tengah yang
dapat diperhatikan lebih oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.
Permasalahan ini mungkin
menjadi masalah semua daerah jadi akan diarahkan kesana supaya mewakili
daerah-daerah yang mempunyai masalah serupa. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)