Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / PENGISIAN KEKOSONGAN JABATAN, PJ BUPATI BATANG LANTIK 4 PEJABAT FUNGSIONAL SEBAGAI PENGAWAS

Berita

Pengisian Kekosongan Jabatan, Pj Bupati Batang Lantik 4 Pejabat Fungsional Sebagai Pengawas

Batang - Pengisian kekosongan jabatan, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik 4 pejabat fungsional. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Inspektorat sebagai Fungsional Ahli Muda dan Pertama dan DPMPTSP Kabupaten Batang sebagai Fungsional Ahli Pertama.

Batang - Pengisian kekosongan jabatan, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik 4 pejabat fungsional. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Inspektorat sebagai Fungsional Ahli Muda dan Pertama dan DPMPTSP Kabupaten Batang sebagai Fungsional Ahli Pertama.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan fungsional yang bekerja untuk melakukan pengawasan.

“Karena jabatan funsional sebagai pengawasan masih cukup banyak yang mengalami kekosongan untuk itu harus diisi melalui mutasi maupun perekrutan CPNS yang baru,” katanya usai melantik di Aula BKD Batang, Kabupaten Batang, Senin (30/12/2024).

Lani menyebutkan bahwa, tenaga pengawas inspektorat dipilih sebagai prioritas karena memang sangat minim yang mengisi. Sehingga kita berupaya setiap tahun bisa menambah pejabat fungsional untuk melakukan tugas pengawasan.

“Faktor kekosongan jabatan, karena memang dipengaruhi ada ASN yang pensiun ataupun meninggal dunia serta pindah ke daerah lain. Makanya, pengisian jabatan fungsional yang mengalami kekosongan untuk tidak mengganggu jalannya Pemerintahan di Kabupaten Batang,” jelasnya.

Pelantikan yang membutuhkan waktu Panjang, karena sudah kita ketahui jika kepala daerahnya Penjabat atau Pj harus mendapatkan persetujuan BKN dan Kemendagri.

“Untuk kekosongan jabatan eselon 2 di Kabupaten Batang sendiri, kita akan isi semua pada tahun 2025 nanti. Semoga jabatan fungsional yang baru saja dilantik dapat menyesuaikan pekerjaan yang baru,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)