Pengisian Kekosongan Jabatan, Pj Bupati Batang Lantik 4 Pejabat Fungsional Sebagai Pengawas
Batang - Pengisian kekosongan jabatan, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik 4 pejabat fungsional. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Inspektorat sebagai Fungsional Ahli Muda dan Pertama dan DPMPTSP Kabupaten Batang sebagai Fungsional Ahli Pertama.
Batang - Pengisian kekosongan jabatan, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik 4 pejabat fungsional. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Inspektorat sebagai Fungsional Ahli Muda dan Pertama dan DPMPTSP Kabupaten Batang sebagai Fungsional Ahli Pertama.
Pj
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa pelantikan ini untuk mengisi
kekosongan jabatan fungsional yang bekerja untuk melakukan pengawasan.
“Karena
jabatan funsional sebagai pengawasan masih cukup banyak yang mengalami
kekosongan untuk itu harus diisi melalui mutasi maupun perekrutan CPNS yang
baru,” katanya usai melantik di Aula BKD Batang, Kabupaten Batang, Senin
(30/12/2024).
Lani
menyebutkan bahwa, tenaga pengawas inspektorat dipilih sebagai prioritas karena
memang sangat minim yang mengisi. Sehingga kita berupaya setiap tahun bisa
menambah pejabat fungsional untuk melakukan tugas pengawasan.
“Faktor
kekosongan jabatan, karena memang dipengaruhi ada ASN yang pensiun ataupun
meninggal dunia serta pindah ke daerah lain. Makanya, pengisian jabatan
fungsional yang mengalami kekosongan untuk tidak mengganggu jalannya
Pemerintahan di Kabupaten Batang,” jelasnya.
Pelantikan
yang membutuhkan waktu Panjang, karena sudah kita ketahui jika kepala daerahnya
Penjabat atau Pj harus mendapatkan persetujuan BKN dan Kemendagri.
“Untuk
kekosongan jabatan eselon 2 di Kabupaten Batang sendiri, kita akan isi semua
pada tahun 2025 nanti. Semoga jabatan fungsional yang baru saja dilantik dapat
menyesuaikan pekerjaan yang baru,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)