Gelar Berita Resmi Statistik, Pertumbuhan Ekonomi Batang Naik 6,06 Persen Pada Triwulan III 2024
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menggelar kegiatan Berita Resmi Statistik terkait Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2024. Kegiatan ini mengenai pentingnya penghitungan PDRB Triwulanan yang memberikan gambaran kondisi perekonomian yang lebih cepat, dilanjutkan dengan rilis angka Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batang.
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menggelar kegiatan Berita Resmi Statistik terkait Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2024. Kegiatan ini mengenai pentingnya penghitungan PDRB Triwulanan yang memberikan gambaran kondisi perekonomian yang lebih cepat, dilanjutkan dengan rilis angka Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batang.
Kepala BPS Batang Heni
Djumadi menyampaikan, Pertumbuhan Ekonomi adalah salah satu indikator tertua.
Metode penghitungan pertumbuhan ekonomi (PDB/PDRB) ini sudah didesain
penghitungannya secara standar Organisasi Internasional seperti IMF dan World
Bank agar dapat dikomparasikan antar negara/wilayah.
“Data is the new oil,
dan data sangat penting bagi perencanaan pemerintah. Tantangan bagi BPS sebagai
Lembaga Penyedia Data Berkualitas untuk Indonesia Maju adalah upaya
meningkatkan keterbukaan bagi responden baik rumah tangga maupun perusahaan
dalam setiap pendataan agar didapatkan data yang akurat dan komprehensif,”
katanya saat menggelar Sosialisasi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan di Aula Pantai
Merah Putih Jl. Pantai Sigandu-Ujungnegoro, Kabupaten Batang, Rabu (18/12/2024).
Heni Djumadi juga
menyebutkan, BPS adalah juru foto yang menghasilkan potret riil lapangan, bukan
menghasilkan lukisan. BPS tidak pernah mempublikasikan data by individu.
Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997.
Pentingnya PDRB
Triwulanan
“Penghitungan PDRB secara
triwulanan memberikan gambaran yang lebih cepat dan akurat mengenai kondisi
perekonomian Kabupaten Batang. Angka Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batang
Triwulan III-2024 mencapai 6,06 persen,” jelasnya.
Penyusunan PDRB untuk
periode triwulanan pada level kabupaten merupakan sejarah bagi BPS, karena baru
dilakukan pada tahun 2024 ini.
Heni Djumadi berharap, dengan
data PDRB triwulanan tersebut dapat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Batang
untuk menyusun strategi lebih cepat dan tepat, sehingga mendorong pertumbuhan
yang berkelanjutan dan inklusif di masa mendatang.
Pertumbuhan Ekonomi
Positif
Kabupaten Batang
mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang positif pada Triwulan III-2024, baik
secara kuartalan (q-to-q) maupun tahunan (y-on-y). Perekonomian Kabupaten
Batang pada Triwulan III-2024 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp7.758,44 miliar atau atas
dasar harga konstan 2010 mencapai Rp4.749,72 miliar.
“Pertumbuhan ekonomi
antar triwulan Kabupaten Batang pada Triwulan III-2024 mengalami pertumbuhan
sebesar 2,61 persen terhadap Triwulan II-2024 (q-to-q). Pertumbuhan ekonomi
dari tahun ke tahun Kabupaten Batang pada Triwulan III-2024 mengalami
pertumbuhan sebesar 6,12 persen terhadap Triwulan III-2023 (y-on-y).
Pertumbuhan ekonomi kumulatif Kabupaten Batang sampai dengan Triwulan III-2024
mengalami pertumbuhan sebesar 6,06 persen terhadap kumulatif sampai dengan
Triwulan III-2023 (c-to-c),” terangnya.
Distribusi ekonomi
Kabupaten Batang pada Triwulan III-2024 didominasi oleh lapangan usaha sekunder
sebesar 42,78 persen, diikuti lapangan usaha tersier sebesar 35,54 persen, dan
lapangan usaha primer sebesar 21,67 persen. Dengan kata lain, sektor sekunder
(industri) memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB Kabupaten Batang,
diikuti oleh sektor tersier (jasa) dan sektor primer (pertanian).
Heni Djumadi juga mengatakan,
Pada 2026 nanti BPS akan menggelar Sensus Ekonomi 2026 di seluruh Indonesia.
Agenda ini bukanlah milik BPS semata, tetapi menjadi agenda prioritas kita
semua.
“Oleh karena itu, ke depan mari kita perkuat kolaborasi dan saling mendukung agar penyelenggaraan Sensus Ekonomi kita berjalan dengan sukses,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)