Pemkab Batang Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Raih Penghargaan Ke-8 Kalinya

Batang Pemerintah Kabupaten Batang kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024. Penghargaan ini menjadi yang kedelapan kalinya diterima oleh Kabupaten Batang, sekaligus meneguhkan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.
Batang Pemerintah Kabupaten Batang kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024. Penghargaan ini menjadi yang kedelapan kalinya diterima oleh Kabupaten Batang, sekaligus meneguhkan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.
Penyerahan
penghargaan tersebut dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Natalius Pigai,
kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana di
Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (11/12/2024).
“Alhamdulillah,
kita mampu mempertahankan prestasi ini sehingga menerima kembali predikat
Kabupaten Peduli HAM,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat
ditemui di Kantornya, Kamis (12/12/2024).
Keberhasilan
Kabupaten Batang dalam mempertahankan predikat ini bukan tanpa alasan. Berbagai
aksi nyata telah dilakukan pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak masyarakat,
terutama kelompok rentan.
“Sejumlah
program unggulan yang menjadi penilaian utama antara lain, pembangunan dan
pelayanan infrastruktur bagi penyandang disabilitas, pemenuhan kuota Aparatur
Sipil Negara (ASN) untuk penyandang disabilitas sesuai regulasi, serta
pemberian ruang yang aman bagi perempuan, anak, dan masyarakat adat,” jelasnya.
Tak
hanya itu, lanjut dia, Kabupaten Batang juga memastikan setiap kantor
pemerintah menyediakan ruang laktasi untuk ibu menyusui, sekaligus memberikan
akses pendidikan inklusif bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Sekolah-sekolah di Batang diwajibkan menerima siswa disabilitas tanpa
pengecualian.
“Kami
ingin memastikan bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang
sama untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan terbaik. Bahkan, setiap tahun
kami juga memberikan bantuan sosial seperti kursi roda, alat bantu pendengaran,
hingga kaki palsu,” terangnya.
Lani
berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus
bekerja keras dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM dapat diterapkan dalam
setiap program pembangunan.
Sementara
itu, Kepala Bagian Hukum Setda Batang Budiono, menjelaskan bahwa penghargaan
ini berdasarkan penilaian terhadap program dan kegiatan Pemkab Batang yang
menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
“Penghargaan
ini diberikan berdasarkan penilaian pelaksanaan HAM di Kabupaten Batang selama
tahun 2023. Nilai kita tahun lalu mencapai 94, sedangkan untuk tahun ini masih
menunggu SK resmi,” tuturnya.
Budiono
juga menekankan bahwa, keberhasilan ini tak lepas dari rujukan aturan yang
jelas.
“Ada
Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 yang menjadi pedoman kriteria Kabupaten/Kota
Peduli HAM. Selain itu, pelaksanaan Rencana Aksi HAM berdasarkan Peraturan
Presiden juga turut memengaruhi penilaian ini,” ujar dia.
Penghargaan
ini menjadi bukti nyata bahwa keberpihakan Kabupaten Batang pada kelompok
rentan bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang membawa manfaat bagi
masyarakat. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)