Bawaslu Batang Copot APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gunakan Logo KPU dan Pemkab
Batang - Langkah tegas kembali diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang dalam menegakkan aturan pemilu pada 19 November 2024.
Batang - Langkah tegas kembali diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang dalam menegakkan aturan pemilu pada 19 November 2024.
Penertiban
dilakukan oleh tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan
melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati yang dianggap melanggar regulasi.
“Kami
menerima laporan dari masyarakat terkait APK yang menggunakan logo KPU dan
pemerintah daerah, yang jelas-jelas tidak sesuai aturan,” kata Ketua Bawaslu
Batang Mahbrur saat ditemui di Kantor Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Selasa
(19/11/2024).
Menurut
hasil kajian Bawaslu, penggunaan logo KPU dan logo pemerintah daerah pada APK
merupakan pelanggaran.
“KPU
sudah memberikan imbauan sejak 3 November kepada kedua paslon untuk tidak
menggunakan logo tersebut. Namun, imbauan itu tidak diindahkan, sehingga kami
menerima laporan adanya pelanggaran,” jelasnya.
Penertiban
hari ini memfokuskan pada 10 baliho yang tersebar di beberapa titik di
Kabupaten Batang, 7 baliho di Kecamatan Batang, 1 di Kecamatan Kandeman, 1 di
Kecamatan Tulis dan 1 di Kecamatan Bendar. APK tersebut berupa baliho besar
yang dipasang di papan reklame.
“Ini
adalah tindak lanjut dari rekomendasi pelanggaran pada Paslon 01 yang
melibatkan desain APK menggunakan logo KPU dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dua
Kali Penertiban, Masih Ada Pelanggaran
Penertiban
ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan pada pertengahan
November. Penertiban pertama menyasar pelanggaran terkait lokasi pemasangan,
sementara kali ini difokuskan pada desain yang melanggar aturan.
“Bawaslu
akan terus memantau kegiatan kampanye kedua paslon. Selain APK, kami juga
mengingatkan bahwa setiap kegiatan kampanye harus sesuai prosedur, termasuk
memiliki izin dari kepolisian,” tegasnya.
Antisipasi
Kerawanan Kampanye
Bawaslu
mengingatkan pentingnya pemetaan potensi kerawanan dalam setiap kegiatan
kampanye. Hal ini demi menjaga kondusivitas pemilu di Kabupaten Batang.
“Jika
ada potensi kerawanan, kami segera menyampaikan kepada paslon agar seluruh
kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar dia.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bawaslu Batang dalam memastikan pemilu yang jujur, adil, dan sesuai aturan. Semua pihak, termasuk pasangan calon, diharapkan dapat mematuhi regulasi demi terciptanya suasana pemilu yang kondusif. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)