Home / Berita / Pelayanan Publik / DISNAKER HADIRKAN LAYANAN KETENAGAKERJAAN TERPADU PENCARI DAN PEMBERI KERJA DI KIT BATANG

Berita

Disnaker Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan Terpadu Pencari dan Pemberi Kerja di KIT Batang

Batang - Dalam rangka transformasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang memperkenalkan Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu di KITB. Unit ini dihadirkan untuk mempermudah akses tenaga kerja bagi perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut serta menjawab kebutuhan pencari kerja di wilayah timur Kabupaten Batang.

Batang - Dalam rangka transformasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang memperkenalkan Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu di KITB. Unit ini dihadirkan untuk mempermudah akses tenaga kerja bagi perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut serta menjawab kebutuhan pencari kerja di wilayah timur Kabupaten Batang.

Kepala Disnaker Batang Rahmat Nurul Fadilah melalui Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septa Andi Wibowo menyampaikan, bahwa layanan ini dirancang untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan, terutama bagi perusahaan padat karya yang membutuhkan tenaga kerja secara cepat dan efisien.

“Dengan adanya layanan ini, perusahaan di wilayah KITB maupun di luar yang berada di wilayah timur Kabupaten Batang dapat lebih mudah dan lebih dekat mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan,” katanya, saat ditemui di Kantor Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Jumat (15/11/2024).

Menurut Septa, jarak antara kantor Disnaker dan wilayah timur Batang menjadi salah satu alasan utama hadirnya layanan ini, yang bertujuan untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan bagi perusahaan.

“Layanan ini diharapkan mempercepat proses rekrutmen tenaga kerja serta memenuhi kebutuhan tenaga kerja mereka secara tepat dan efisien,” harapnya.

Inisiatif penting lainnya dari layanan ini adalah kerja sama antara Pemkab Batang dan PT KITB yang diwujudkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Disnaker. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi ketenagakerjaan, termasuk meliputi berbagai layanan seperti informasi lowongan kerja, pencetakan Kartu AK-I, dan pelatihan kerja bagi masyarakat sekitar KITB.

Septa juga menyebutkan bahwa, Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu mulai beroperasi pada 12 November 2024 dengan layanan sementara setiap Selasa dan Kamis di Selasar Tower 4 Rusun KITB dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dan layanan penuh dijadwalkan mulai tahun depan bertepatan dengan peluncuran resmi oleh Bupati Batang.

“Kami sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk operasional layanan ini, mulai dari koordinasi dengan OPD terkait, hingga mengumpulkan masukan dari stakeholder seperti MKKS SMK, BKK SMK Batang, dan perusahaan-perusahaan di KITB,” jelasnya.

Berbagai layanan akan disediakan di Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu, mulai dari informasi lowongan kerja, pelatihan kerja bagi perusahaan maupun calon wirausaha, layanan untuk calon pekerja migran, hingga konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Kami berterima kasih kepada KITB yang telah menyediakan tempat bagi kami di Selasar Tower 4 Rusun KITB, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan ketenagakerjaan di Kabupaten Batang,” terangnya.

Sebagai bagian dari layanan digital, platform Batang Career juga telah memberikan akses bagi perusahaan dan pencari kerja di Batang dengan database pencari kerja yang saat ini mencapai 23.000 orang.

“Dengan adanya Batang Career, perusahaan bisa mengakses database pencari kerja secara efisien. Kami juga berharap, layanan ketenagakerjaan terpadu di KITB ini mampu mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.

Septa berharap, dukungan dari masyarakat Batang untuk menyukseskan layanan ini demi kemajuan bersama. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)