Disnaker Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan Terpadu Pencari dan Pemberi Kerja di KIT Batang
Batang - Dalam rangka transformasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang memperkenalkan Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu di KITB. Unit ini dihadirkan untuk mempermudah akses tenaga kerja bagi perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut serta menjawab kebutuhan pencari kerja di wilayah timur Kabupaten Batang.
Batang - Dalam rangka transformasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang memperkenalkan Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu di KITB. Unit ini dihadirkan untuk mempermudah akses tenaga kerja bagi perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut serta menjawab kebutuhan pencari kerja di wilayah timur Kabupaten Batang.
Kepala
Disnaker Batang Rahmat Nurul Fadilah melalui Kepala Bidang Pelatihan Penempatan
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septa Andi Wibowo menyampaikan, bahwa layanan ini
dirancang untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan, terutama bagi perusahaan
padat karya yang membutuhkan tenaga kerja secara cepat dan efisien.
“Dengan
adanya layanan ini, perusahaan di wilayah KITB maupun di luar yang berada di
wilayah timur Kabupaten Batang dapat lebih mudah dan lebih dekat mendapatkan
pelayanan ketenagakerjaan,” katanya, saat ditemui di Kantor Disnaker Batang,
Kabupaten Batang, Jumat (15/11/2024).
Menurut
Septa, jarak antara kantor Disnaker dan wilayah timur Batang menjadi salah satu
alasan utama hadirnya layanan ini, yang bertujuan untuk mendekatkan layanan
ketenagakerjaan bagi perusahaan.
“Layanan
ini diharapkan mempercepat proses rekrutmen tenaga kerja serta memenuhi
kebutuhan tenaga kerja mereka secara tepat dan efisien,” harapnya.
Inisiatif
penting lainnya dari layanan ini adalah kerja sama antara Pemkab Batang dan PT
KITB yang diwujudkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) serta
Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Disnaker. Kerja sama ini diharapkan mampu
memberikan dampak positif bagi ketenagakerjaan, termasuk meliputi berbagai
layanan seperti informasi lowongan kerja, pencetakan Kartu AK-I, dan pelatihan
kerja bagi masyarakat sekitar KITB.
Septa
juga menyebutkan bahwa, Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu mulai beroperasi
pada 12 November 2024 dengan layanan sementara setiap Selasa dan Kamis di Selasar
Tower 4 Rusun KITB dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dan layanan penuh
dijadwalkan mulai tahun depan bertepatan dengan peluncuran resmi oleh Bupati
Batang.
“Kami
sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk operasional layanan ini, mulai dari
koordinasi dengan OPD terkait, hingga mengumpulkan masukan dari stakeholder
seperti MKKS SMK, BKK SMK Batang, dan perusahaan-perusahaan di KITB,” jelasnya.
Berbagai
layanan akan disediakan di Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu, mulai dari
informasi lowongan kerja, pelatihan kerja bagi perusahaan maupun calon
wirausaha, layanan untuk calon pekerja migran, hingga konsultasi kesehatan dan
keselamatan kerja (K3).
“Kami
berterima kasih kepada KITB yang telah menyediakan tempat bagi kami di Selasar
Tower 4 Rusun KITB, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan
ketenagakerjaan di Kabupaten Batang,” terangnya.
Sebagai
bagian dari layanan digital, platform Batang Career juga telah memberikan akses
bagi perusahaan dan pencari kerja di Batang dengan database pencari kerja yang
saat ini mencapai 23.000 orang.
“Dengan
adanya Batang Career, perusahaan bisa mengakses database pencari kerja secara
efisien. Kami juga berharap, layanan ketenagakerjaan terpadu di KITB ini mampu
mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.
Septa berharap, dukungan dari masyarakat Batang untuk menyukseskan layanan ini demi kemajuan bersama. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)