Perluasan Desa Antikorupsi, Desa Kalisari Terpilih Karena Punya Kriteria Penilaian Bagus
Batang - Upaya perluasan desa antikorupsi, Inspektorat Daerah Kabupaten Batang melaksanakan penilaian desa antikorupsi. Penilaian desa antikorupsi yang dilakukan sekarang ada 3 Desa yakni Desa Kalisari, Desa Surodadi, dan Desa Wates pada tahap pertama.
Batang - Upaya perluasan desa antikorupsi, Inspektorat Daerah Kabupaten Batang melaksanakan penilaian desa antikorupsi. Penilaian desa antikorupsi yang dilakukan sekarang ada 3 Desa yakni Desa Kalisari, Desa Surodadi, dan Desa Wates pada tahap pertama.
Kepala Inspektorat Daerah
Kabupaten Batang Bambang Supriyanto mengatakan, penilaian perluasan desa
antikorupsi yang dulu rencananya satu desa di setiap kecamatan jadi ada 15 desa
antikorupsi.
“Tapi setelah dilakukan
seleksi berbagai kriteria terpilih 3 Desa yang memenuhi standar penilaian yakni
Desa Kalisari, Desa Surodadi, dan Desa Wates pada tahap pertama,” katanya saat
ditemui di Desa Kalisari, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Kamis (7/11/2024).
Bambang menyebutkan
bahwa, penilaian desa antikorupsi berfokus pada tata kelola, pelayanan publik,
partisipasi masyarakat, keterbukaan informasi, dan kearifan lokal.
“Makanya, Desa Kalisari
menjadi salah satu terpilih karena memang mempunyai kriteria penilaian seperti
paparan dari Kepala Desanya diantaranya tata kelola dan pelayanan publik yang
bagus,” jelasnya.
Pesan KPK RI kemarin,
saat pengawasan jangan sampai nilai administrasi nilainya tinggi tapi
pelaksanaannya nilainya rendah karena ingin betul-betul desa yang dinilai
memang antikorupsi.
“Hal ini mengacu pada
dokumen itu, hanya pendukung yang paling penting adalah pelaksanaannya yang
tidak suap ataupun grativikasi,” tandasnya.
Ia berharap, desa
antikorupsi ini bermuara kembali ke masyarakat supaya dana desa yang
digelotorkan oleh Pemerintah Pusat bisa benar-benar disalurkan. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)