Home / Berita / Pemilu / POKJALUH AJAK MASYARAKAT JATENG BERKAMPANYE DAMAI

Berita

Pokjaluh Ajak Masyarakat Jateng Berkampanye Damai

Batang - Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Lintas Agama menggelar sosialisasi dan deklarasi untuk mengajak masyarakat menjaga gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 27 November 2024, tetap damai. Seluruh anggota Pokjaluh berupaya mengedukasi masyarakat agar turut menggunakan hak pilih dalam menentukan pemimpin daerahnya.

Batang - Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Lintas Agama menggelar sosialisasi dan deklarasi untuk mengajak masyarakat menjaga gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 27 November 2024, tetap damai. Seluruh anggota Pokjaluh berupaya mengedukasi masyarakat agar turut menggunakan hak pilih dalam menentukan pemimpin daerahnya.

Ketua Pokjaluh Lintas Agama Jateng Mahsun mengatakan, kegiatan edukasi ini disertai penyampaian deklarasi dari para perwakilan anggota Pokjaluh Lintas Agama Kabupaten Batang bersamaan even hari bebas kendaraan bermotor.

“Deklarasi ini akan diintensifkan ke-35 kabupaten/kota se-Jateng dengan menggerakkan 4.765 penyuluh, hingga puncaknya 28 Oktober nanti,” katanya, saat ditemui di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Minggu (13/10/2024).

Peran para penyuluh agama akan dioptimalkan menjaga kondusivitas hingga minggu tenang dengan menjunjung etika dan tata krama.

“Di pesta demokrasi ini, masyarakat harus berperan aktif, saling mengedukasi bahwa pilihan politik kita adalah sebuah tanggung jawab untuk menentukan pemimpin yang amanah,” tegasnya.

Mahsun menyebutkan bahwa, upaya tersebut merupakan upaya demi mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang religius.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Batang Akhmad Farkhan mengharapkan, pesan dari kampanye Pilkada damai ini bisa tersampaikan kepada masyarakat.

“Walaupun kegiatannya sederhana tapi pesan Pilkada damai dan jujur di Jawa Tengah dapat terwujud,” tegasnya.

Ia memastikan, para penyuluh agama di Kabupaten Batang tetap berupaya maksimal untuk menjaga agar tempat ibadah, lembaga pendidikan dan fasilitas umum lainnya tidak disalahgunakan untuk berkampanye Paslon maupun Parpol pendukung. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)