ASN di Batang Terancam Pidana Jika Tidak Netral dalam Pilkada 2024
Batang - Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang menghadapi ancaman pidana jika terlibat dalam pengarahan bawahannya untuk memilih pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilu 2024.
Batang - Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang menghadapi ancaman pidana jika terlibat dalam pengerahan bawahannya untuk memilih pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan oleh
Ketua Bawaslu Batang Mahbrur saat Rapat Koordinasi mengenai Netralitas ASN,
TNI, dan Polri di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Kamis (3/10/2024).
“Di regulasi pemilihan
kali ini ada sanksi pidana yang mengancam pejabat negara, pejabat daerah, ASN,
dan kepala desa jika mereka membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan
salah satu pasangan calon,” katanya.
Sanksi ini diatur dalam
Pasal 188 Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana
pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara antara satu hingga enam bulan, serta
denda mulai dari Rp600 ribu hingga Rp6 juta.
Mahbrur juga
mengungkapkan, kekhawatirannya mengenai potensi pelanggaran netralitas ASN
dalam Pilkada mendatang. Potensi pengarahan ASN kepada bawahan itu ada.
Kategorinya rendah, tetapi kecenderungannya bisa meningkat,” jelasnya.
Dalam konteks kampanye,
ASN dilarang menggunakan atribut kampanye atau terlibat secara aktif. Peserta
kampanye adalah warga masyarakat, kecuali ASN dan Kepala Desa.
Sementara itu, Penjabat
(Pj) Sekda Batang Ari Yudianto menegaskan, bahwa arahan dari pimpinan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada bawahan untuk memilih salah satu
paslon merupakan bentuk ketidaknetralan.
“Arahan tersebut adalah
bagian dari ketidaknetralan, dan kita perlu menghindari hal itu,” tegasnya.
Ari Yudianto juga
mengungkapkan bahwa, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, secara aktif berupaya
menjaga Netralitas ASN melalui surat edaran dan sosiaisasi di berbagai forum.
“Dengan upaya ini,
diharapkan pelanggaran Netralitas ASN dapat diminimalisir, menciptakan suasana
yang adil dan transparan dalam pemilihan mendatang,” tandasnya. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)