Home / Berita / IKM UKM UMKM / PASTIKAN PRODUK BERIZIN, PEBISNIS SIAP PASARKAN PRODUK KE KITB

Berita

Pastikan Produk Berizin, Pebisnis Siap Pasarkan Produk ke KITB

Batang - Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Diponegoro (Undip) Kampus Batang bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat mengintensifkan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat dan berbagai even seperti sosialisasi perizinan.

Batang - Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Diponegoro (Undip) Kampus Batang bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat mengintensifkan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat dan berbagai even seperti sosialisasi perizinan.

Even bertemakan "Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko", yang digelar di Hotel Kiyana, mengundang Dosen Sekolah Vokasi Prodi Administrasi Pajak, Retno Dwi Irianto, untuk memotivasi para pebisnis mampu memanfaatkan peluang usaha.

Retno Dwi Irianto mengimbau, para pebisnis mampu mengembangkan usaha yang telah digeluti, seperti property, kuliner, distributor kebutuhan pangan, transportasi, jasa wisata dan sebagainya.

“Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) merupakan salah satu kawasan industri strategis nasional, yang keberadaannya bisa dimanfaatkan. Terlebih banyak perusahaan asing dengan investasi dari berbagai negara seperti Korea dan Cina yang memanfaatkan lahan ex perkebunan karet PTPN X seluas 4000 hektar,” katanya saat ditemui di Hotel Kiyana Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (28/9/2024).

Ia berpesan, agar 150 pengusaha UMKM di Kabupaten Batang memanfaatkan peluang bisnis. Namun yang tidak kalah penting adalah perlunya kesiapan kompetensi, budaya kerja dan kemampuan berbahasa asing bagi calon tenaga kerja yang akan berbisnis di KITB.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Wahyu Budi Santoso mengingatkan, para pengusaha harus selalu mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah, untuk memudahkan dalam memfasilitasi pelayanan sekaligus pengawasan perizinan.

“Ini semua demi memudahkan instansi terkait dalam melakukan pengawasan, atas kepastian produk yang akan dipasarkan di KITB,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)