KPU Batang Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang
Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan nomor urut 1 dan pasangan Faiz Kurniawan-Suyono nomor urut 2.
Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan nomor urut 1 dan pasangan Faiz Kurniawan-Suyono nomor urut 2.
Melihat dari pemantauan,
Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan kompak mengenakan pakaian batik dan memakai peci. Disusul,
Faiz Kurniawan-Suyono yang mengenakan pakaian kemeja biru dan memakai peci.
Pengundian dan penetapan
nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang itu dimulai sekitar
pukul 13.00 WIB di Gedung Guru Batang, Kabupaten Batang, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Batang Susanto
Waluyo mengatakan, bahwa pengundian nomor urut sudah dilakukan dengan urutannya
adalah nomor urut 1 pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan dan nomor urut 2
pasangan Faiz Kurniawan-Suyono.
“Usai masing-masing
paslon sudah mendapat nomor urut, kegiatan dilanjutkan pembacaan berita acara
ketetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang,” jelasnya.
Susanto menyebutkan
bahwa, pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan diusung oleh koalisi partai politik
seperti Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Hanura,
Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Gelora.
Sementara itu, pasangan
Faiz Kurniawan-Suyono diusung oleh Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan
(PPP), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia mengajak, semua
masyarakat Kabupaten Batang dapat menjaga suasana yang kondusif dan aman selama
kampanye nanti. Selain itu, juga menghormati satu sama lain, dan menolak segala
bentuk provokasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.
“Kemudian, poin penting
dalam deklarasi damai yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax,
tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang,” tegasnya.
Jadi deklarasi ini, lanjut
dia, untuk memberikan kepastian bahwa kedua paslon ini akan mematuhi
aturan-aturan tentang kampanye,dan etika-etika berkampanye.
“Mari kita jadikan
momentum ini sebagai langkah awal menuju pemilihan bupati dan wakil bupati
batang tahun 2024 yang bersih, adil, dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang
bermartabat,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj)
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, saya mengajak semua elemen
masyarakat agar bisa menjaga kondusivitas Kabupaten Batang supaya damai, sejuk,
dan demokratis.
“Adanya perbedaan itu
pasti muncul diantara individu masing-masing orang tinggal bagaimana kita
saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lainnya,” ujar dia.
Lani berharap, Pilkada
serentak di Kabupaten Batang dapat memilih pemimpin daerah yang dapat memajukan
dan mensejahterakan masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)