Home / Berita / Pemilu / KPU BATANG UNDI NOMOR URUT PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BATANG

Berita

KPU Batang Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang

Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan nomor urut 1 dan pasangan Faiz Kurniawan-Suyono nomor urut 2.

BatangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan nomor urut 1 dan pasangan Faiz Kurniawan-Suyono nomor urut 2.

Melihat dari pemantauan, Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan kompak mengenakan pakaian batik dan memakai peci. Disusul, Faiz Kurniawan-Suyono yang mengenakan pakaian kemeja biru dan memakai peci.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Guru Batang, Kabupaten Batang, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, bahwa pengundian nomor urut sudah dilakukan dengan urutannya adalah nomor urut 1 pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan dan nomor urut 2 pasangan Faiz Kurniawan-Suyono.

“Usai masing-masing paslon sudah mendapat nomor urut, kegiatan dilanjutkan pembacaan berita acara ketetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang,” jelasnya.

Susanto menyebutkan bahwa, pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan diusung oleh koalisi partai politik seperti Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Gelora.

Sementara itu, pasangan Faiz Kurniawan-Suyono diusung oleh Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia mengajak, semua masyarakat Kabupaten Batang dapat menjaga suasana yang kondusif dan aman selama kampanye nanti. Selain itu, juga menghormati satu sama lain, dan menolak segala bentuk provokasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

“Kemudian, poin penting dalam deklarasi damai yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang,” tegasnya.

Jadi deklarasi ini, lanjut dia, untuk memberikan kepastian bahwa kedua paslon ini akan mematuhi aturan-aturan tentang kampanye,dan etika-etika berkampanye.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal menuju pemilihan bupati dan wakil bupati batang tahun 2024 yang bersih, adil, dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, saya mengajak semua elemen masyarakat agar bisa menjaga kondusivitas Kabupaten Batang supaya damai, sejuk, dan demokratis.

“Adanya perbedaan itu pasti muncul diantara individu masing-masing orang tinggal bagaimana kita saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lainnya,” ujar dia.

Lani berharap, Pilkada serentak di Kabupaten Batang dapat memilih pemimpin daerah yang dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)