Home / Berita / Pemerintahan / PRONA TERINDIKASI PUNGLI,  BPN UNDANG TIM SABER PUNGLI

Berita

Prona Terindikasi Pungli,  BPN Undang Tim Saber Pungli

BATANG - Karena terindikasi adanya pungutan liar pada kegiatan Progran Nasional Agraria (Prona), Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Rabu 8/2/17 undang Tim Saber Pungli Kabupaten untuk memberikan Sosialisasi Kepada Camat, Kepala Desa dan Sekertaris Desa.


Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Abdul Aziz mengatakan,  “program Prona yang selama ini dianggap masyarakat terindikasi terjadi pungutan liar,  maka kami  mengundang tim Saber Pungli untuk  memberikan arahan untuk  pencegahan terjadinya operasi tangkap tangkan seperti di daerah tetangga.  

 

Kami undang  tim Saber Pungli untuk memberikan arahan sehingga terjadi tindak pidana korupsi maupun sejenis serta agar tidak terjadi operasi tangkap Tangan”, lanjutnya.

 

Disampaikan juga kepada kepala desa untuk biaya pengurusan program prona yang tidak tercover oleh APBN, agar  mengarahkan kepada masyarakat. Masyarakat membentuk panitia sendiri untuk  pembayaran pembelian tapal batas dan materai serta biaya fotokopi dan lainya yang di bebankan oleh penerima program prona.  

 

Hal ini untuk mencegah kecurigaan masyarakat kepada perangkat desa sehingga tindakan pungli tidak terjadi”, katanya.

    

Wakil Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Batang Lany Dwi Rejeki yang juga Kepala Inspektorat mengatakan, pemerintah daerah  hanya  diperbolehkan ada pungutan jika ada dasar hukumnya yang mengatur pungutan tersebut.  Atau ada rekomendasi dari undang-undang yang mengatur.


Kami harapkan camat dan perangkat desa mengetahui mekanisme program prona sehingga program prona bisa terlaksana dengan baik”.


Sementara Asisten Pemerintahan Sekda Batang Retno Dwi Irianto menambahkan,  Pungli terjadi  tidak hanya saat ini, di orde lama pun sudah ada tim  pemberantasan pungli, begitu pula dengan  orde baru  juga ada penertiban pungutan liar”.  


Hentikan kebiasaan melakukan pungli karena merupakan  bagian dari korupsi dan perkembangnya sekarang di Indonesia sudah sistimatis dan terpola, lintas negara atau kejahan trans nasional dan merupakan  kejahatan luar biasa, untuk itu harus kita lakukan pencegahannya.


Sekecil apapun pungli ranahnya sudah masuk  pidana, tanpa delik aduan  polisi akan melakukan tindakan”, lanjut Retno Dwi Irianto.


Untuk mencegah pungli  dipemerintahan, harus  dibangun sistem yang baik dengan tidak mengurangi pertemuan dengan orang yang dilayani.  Membangun integritas atau kejujuran, mempunyai  komitmen  yang kuat dari tingkat atas sampai dengan tingkat yang paling bawah serta konsistensi yang berkelanjutan.